Kemenkumham Sulsel Gelar Fasilitasi Dua Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran HAM

  • Bagikan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Gelar Rapat Fasilitasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Rabu (22/11).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Merespon Pengaduan Masyarakat pada layanan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Gelar Rapat Fasilitasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Rabu (22/11).

Adapun laporan yang difasilitasi berasal dari Pengaduan Masyarakat yakni Suwandi terkait dugaan penyerobotan lahan dan Hasrat terkait tuntutan hak-hak ketenagakerjaan. Dua laporan tersebut masing-masing melibatkan stakeholder terkait dalam mendorong penanganan dan penyelesaian permasalahan.

Laporan Suwandi dibahas melibatkan pihak terkait diantaranya Andrie Saputra (ATR/BPN Makassar), Ricky A. Karumpa (Lurah Bakung), serta kuasa hukum masing-masing pihak. Fasilitasi mediasi dipimpin Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan di Ruang Law and Human Rights Center.

Sementara di tempat terpisah pada Ruang Layanan Komunikasi Masyarakat juga berlangsung fasilitasi mediasi aduan Hasrat terkait Ketenagakerjaan dipandu anggota Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Kemenkumham Sulsel, Raniansyah. Fasilitasi mediasi melibatkan Tim mediator dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar yakni Andi Sunrah, Sri Hari Astuti dan Muhajirin, juga Tim Pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan yakni Andi Sudirman dan Makmur Mujid, perwakilan serikat pekerja, pelapor dan kuasa hukum terlapor.

Meski berlangsung alot di dua tempat terpisah, para pihak berhasil ditengahi dan direkomendasikan solusi untuk mendorong penyelesaian perselisihan diantara kedua belah pihak.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi menyampaikan dukungan kepada Tim Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel.

"Instruksi bapak Kakanwil (Liberti Sitinjak), kita berikan layanan terbaik kepada masyarakat. Wadah pengaduan ini hak masyarakat, jadi peran kita adalah menjadi jembatan atau pintu akses masyarakat menyelesaikan masalahnya," terangnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version