MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polemik SMA 17 Makassar belum selesai, sejak awal mencuatnya yang ditandai dengan siswa yang melakukan demonstrasi di lapangan sekolahnya pada Senin (16/10/2023) lalu, saat ini terhitung sudah memasuki hari ke 37.
Buntut dari aksi yang dilakukan oleh siswa itu mengharuskan Kepala Sekolah SMA 17 Makassar dinonaktifkan sementara oleh pihak Dinas Pendidikan Sulsel pada 18 Oktober 2023 lalu.
Tak hanya itu, pihak Dinas Pendidikan Sulsel juga telah melibatkan Inspektorat Sulsel untuk melakukan investigasi terkait polemik di sekolah itu pada 22 Oktober lalu.
Proses investigasi pihak inspektorat pun telah usai, dan itu disampaikan langsung oleh perwakilan Tim Investigasi Inspektorat Sulsel, Muhammad Salim.
Kata dia, pihaknya telah melakukan proses perampungan hasil investigasinya dan akan segera diselesaikan.
Kepala Inspektorat Sulsel, Marwan Mansur menyampaikan pihaknya akan menyerahkan hasil laporan investigasi itu kepada Pj Gubernur Sulsel.
Kata dia, penyerahan itu akan dilakukan pekan depan dengan dalih jadwal Pj Gubernur Sulsel masih padat dan tengah bertugas di luar kota.
“"Insya Allah Minggu depan. Memang kalau pemeriksaan (lama) namanya orang memastikan kesalahan sejauh mana perlu kehati-hatian," ujarnya.
Kata dia, dirinya akan segera berkoordinasi dengan tim investigasi sekaitan dengan perampungan laporan yang ia pun saat ini belum melihat langsung laporan hasil investigasi tersebut. "Belum ada (laporan), baru tiba dari jakarta ini baru tadi rapim, sementara menyusun (laporan). Saya tunggu laporan pak Salim (ketua investigasi), belum ketemu mau ke kantor (saya)," ungkapnya.
Sebelumnya, siswa SMA Negeri 17 Makassar yang terletak di Jl Sunu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demo, Senin (16/10/2023). Mereka menuntut agar kepala sekolah (Kepsek) bernama Sumiati dicopot dari jabatannya lantaran dianggap otoriter.
Aksi ratusan siswa-siswi SMA 17 Makassar dilakukan di lapangan sekolah usai pelaksanaan upacara bendera. Tampak beberapa siswa terlihat membawa spanduk bertuliskan "Kami Menolak Kepsek Otoriter dan Usut Tuntas Persetan Reputasi".
Tak hanya itu mereka juga menyampaikan surat petisi pemberhentian untuk Kepsek SMA 17 Makassar, Suamiti. Petisi itu pun dibacakan oleh salah satu perwakilan siswa SMA 17 Makassar bernisial F.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini siswa-siswi SMA Negeri 17 Makassar dengan ini menggugat pemberhentian jabatan Kepala Sekolah atas nama Sumiati, S.Pd, M.Pd agar segera dilakukan," kata F. (Abu/B)