Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Rakernis Ditjen PP

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Tingkatkan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengikuti Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan Kongres Ikatan Perancang Perundang-Undangan Indonesia.

Acara ini mengusung tema “Regulasi Berkualitas dan Berintegritas Menuju Indonesia Maju” dan diselenggarakan di Hotel Mercure Convention Center Ancol selama 3 hari pada 21-23 November 2023. 

Kegiatan ini dibuka Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dan dihadiri juga oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD serta para Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM RI.

Menkopolhukam, Mahfud MD menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan yang hadir untuk mensikronkan dan menselaraskan Peraturan Perundang-Undangan agar tidak ada peraturan yang tumpang tindih.

“Para perancang serta semua stake holder untuk menuangkan ide terbaiknya demi mewujudkan peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas sebagai sumber hukum,” ujar Mahfud.

Selanjutnya, Yasonna menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen terus mendorong Indonesia berdaulat, maju, dan berkelanjutan melalui Regulasi Berkualitas dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045. 

“Saya mengapresiasi kerja dan kinerja Ditjen PP yang mempunyai tugas, fungsi, dan tanggung jawab untuk mengharmonisasikan peraturan mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri hingga Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sekaligus sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan”, tutur Yasonna.

“Saya mengharapkan agar kolaborasi yang telah berjalan selama ini dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mewujudkan regulasi berkualitas dan berintegritas”, tutup Yasonna.

Ia menyampaikan harapannya agar Ditjen PP menguatkan peran Kanwil dengan mengeluarkan peraturan perundang-undangan.

Hadir sebagai perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel Kepala Bidang Hukum Andi Haris mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Baharuddin.

  • Bagikan