MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Keberadaan dan aktivitas juru lalu lintas liar atau yang biasa disebut Pak Ogah di Kota Makassar masih menjadi pekerjaan rumah yang belum benar-benar tuntas ditangani oleh Pemerintah Kota Makassar.
Aktivitas dari Pak Ogah di putaran-U (U Turn) di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar tak sedikit membuat kemacetan. Sehingga membuat pengguna jalan merasa terganggu.
Tak hanya aktivitas lalu lintas, keberadaan Pak Ogah juga membuat pengguna jalan tidak nyaman. Salah satunya yakni adanya laporan masyarakat terkait tindakan pelecahan seksual yang dilakukan oleh oknum pak Ogah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar berencana akan melakukan operasi gabungan untuk menertibkan Pak Ogah di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar dalam waktu dekat.
Kepala Dishub Kota Makassar, Aulia Arsyad mengatakan tim operasi gabungan yang akan turun menertibkan terdiri dari Dishub Kota Makassar, Satpol PP Makassar dan Pihak Kepolisian. "Jadi insya Allah akan dilakukan operasi gabungan," ujar Aulia, Kamis (23/11).
Aulia menyebut dalam menuntaskan keberadaan Pak Ogah di Kota Makassar merupakan suatu masalah yang cukup kompleks. Di mana, kewenangan tersebut berada pada instansi dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda-beda.
Untuk di Dishub Kota Makassar sendiri, kata Aulia, pihaknya menerjunkan sebanyak 25 persnonel untuk mengatur dan berjaga di titik U-turn.
"Kami sebenarnya tidak punya kewenangan untuk menjaring Pak Ogah, kami hanya memberikan teguran secara persuasif," ucap Aulia.
Lanjut, Aulia menuturkan maraknya pak Ogah yang berada di titik U-turn karena adanya kebiasaan dari masyarakat yang memberikan uang (tip) kepada mereka. Akibatnya, mereka menjadikan itu sebagai profesi.
Padahal, kata dia, pemberian uang di jalan telah diatur dalam regulasi Pemerintah Kota Makassar. "Diharapkan juga kepada para pengendara untuk tidak memberi uang kepada Pak Ogah," tutup Aulia. (Shasa/B)