JEPANG, RAKYATSULSEL - Beranjak dari Saitama, Delegasi Indonesia dalam rangkaian kunjungan kerja di Jepang melanjutkan perjalanan menuju Okayama.
Delegasi ini dipimpin Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kurniaman Telaumbanua bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo, beserta rombongan antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Hernadi, Koordinator Indikasi Geografis (IG) DJKI, Irma Mariana, Koordinator Penindakan dan Pemantauan DJKI, Ahmad Rifadi, Subkoordinator Pemeriksaan IG, Gunawan, Kepala Subbidang Pelayanan KI Kanwil Sulawesi Selatan, Feny Feliana, dan Analis KI DJKI Ditya Yuika Marga Saputri mengunjungi Kantor Wilayah MAFF (Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan di Jepang) di Okayama, Rabu, 22/10/2023.
Dari Kantor Wilayah MAFF Okayama sendiri para pihak yang menerima kedatangan Delegasi Indonesia tersebut antara lain, Mr. Sampei Takahiro (Asisten manager) dan Mr. Nakamura Ikuro didampingi Mrs Takato.
Di Kantor Wilayah MAFF Okayama, bagian yang menangani tentang IG adalah Seksi Promosi Ekspor. Dari hasil diskusi diketahui bahwa proses pengawasan yang dilakukan berdasarkan juklak yang sudah dibuat oleh MAFF pusat, baik itu mengenai pengecekan organisasi pemilik IG (MPIG) yang dijadwalkan setiap tahun, sekaligus memantau ada tidaknya pelanggaran yang terjadi.
Selain itu Kanwil MAFF di Okayama juga membuka loket dan menerima pengaduan masyarakat perihal pelanggaran maupun pemberian informasi tentang IG.
Pihak Kanwil MAFF Okayama juga menjelaskan bahwa mereka juga berperan aktif untuk mensosialisasikan kepada produsen pemilik produk khas untuk didaftarkan sebagai IG, apabila mereka tertarik akan mendaftarkan produknya maka pihak kanwil akan memfasilitasi akses ke Asosiasi Swasta guna membantu penyusunan Dokumen Deskripsi Permohonan IG. Kanwil MAFF juga turut aktif membantu promosi-promosi di berbagai lokasi atau wilayah yang memiliki potensi produk IG.