Kegiatan yang digelar oleh Ditjen PP ini juga memberikan apresiasi kepada 18 institusi daerah baik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah menghasilkan peraturan yang berkualitas dan berintegtitas.
Lalu apresiasi dan penghargaan juga diberikan pada 19 orang Profesor, Guru Besar, Pakar, dan Ahli yang tergabung dalam Tim Penyusunan UU KUHP yang telah berjuang hingga disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di tahun ini. Ditjen PP juga memberikan apresiasi pada 15 kementerian/lembaga yang merupakan mitra kerja Ditjen PP dalam proses pembentukan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah.
“Terakhir, guna meningkatkan kualitas dan kapasitas para perancang peraturan perundang-undangan, telah digelar kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I). Organisasi IP3I mempunyai peran menyusun kode etik dan perilaku profesi, memberikan advokasi dan memberikan rekomendasi atas pelanggaran profesi,” tutup Ilham.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Zainul Arifin serta para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel. (*)