M. Arfandy Idris
Anggota Fraksi Partai Golkar Sulsel
RAKYATSULSEL - Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi yang dipimpin seorang penjabat gubernur yang baru beberapa waktu melaksanakan tugas. Sebagai Pj. Gubernur berbagai hal telah dilakukan seperti berkonsolidasi dengan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) guna memastikan kesiapan elemen pemerintah menghadapi agenda nasional yakni pemilu legislatif dan pemilihan presiden yang kebetulan bertepatan dengan pembahasan perubahan anggaran tahun 2023 dengan mengeluarkan kebijakan menyiapkan anggaran 40% untuk persiapan pilkada gubernur 2024.
Juga, sekaligus menyosialisasikan 8 program prioritasnya. Salah satu di antaranya adalah gerakan penanaman pisang memanfaatkan lahan yang tidak terpakai bagi menunjang ketahanan pangan Sulawesi Selatan. Untuk program penanaman pisang ini, pemerintah provinsi harus disiapkan anggaran yang cukup.besar, sekitar Rp 30 miliar, ditambah kegiatan lainnya.
Walaupun, dalam dokumen oerencanaan program kegiatan seperti Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah tahun 2023, KUA PPAS dan perubahannya tidak memuat kebijakanan terkait 8 prioritas Pj Gubernur tersebut.
Waktu berjalan tiba saat pembahasan anggaran pokok tahun 2024, pemerintah daerah telah menyerahkan dokumen nota keuangan dan RAPBD tahun 2024 berdasarkan RKPD dan KUA PPAS 2024. Namun dalam tahapan pembahasan di DPRD Pj. Gubernur menerbitkan surat yang berisikan tidak setuju dengan draf/rancangan APBD 2024 karena tidak mengakomodasi untuk menyelesaikan utang yang tertinggal pada tahun anggaran 2022 yang mungkin juga ada utang baru di tahun 2023.
Hal ini perlu diapresiasi dengan langkah/kebijakan yang menjadi perhatian Pj Gubernur karena masalah tersebut berimbas ke pelaksanaan program pemerintah kabupaten dan kota.