SENGKANG, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menetapkan nama calon penjabat (Pj) Bupati Wajo tuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berdasarkan hasil musyawarah pada Senin (27/11/23) bersama seluruh fraksi yang ada di DPRD Wajo, akhirnya tiga nama Pj Bupati pun ditetapkan.
Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Mirna dan Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Andi Bataralifu.
Ketiganya masing-masing diusulkan fraksi berbeda.
Armayani sendiri diusul Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi NasDem, Fraksi Gabungan Wajo Bersatu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat.
Sedangkan Andi Mirna diusul oleh Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Gabungan Wajo Bersatu, PAN dan Demokrat.
Sementara Andi Bataralifu diusul oleh Fraksi PKB, Faksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar dan Fraksi PAN.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna menyebut nama-nama calon Pj Bupati Wajo yang diusul merupakan tindak lanjut dari surat Kemendagri tentang usulan nama calon Pejabat Bupati/Walikota.
Bahkan tiga nama yang diusulkan DPRD Kabupaten Wajo belum mendapat jaminan akan dipilih sebagai Pj Bupati Wajo sebab keputusan ada ditangan pemerintah pusat.
"Keputusannya tetap ada di pemerintah pusat, kami hanya mengusulkan sesuai dengan regulasi yang ada," ucap Alauddin Palaguna kepada Tribun-Timur.com, Selasa (28/11/23).
Meski demikian, pihaknya berharap agar siapapun yang terpilih sebagai Pj Bupati Wajo agar kiranya dapat menjalankan tongkat estafet pemerintahan yang berkelanjutan.
"Harapannya kami bagi yang terpilih nanti setidaknya kolaborasi dan sinergi terus terjalin agar Kabupaten Wajo jauh lebih maju dan sejahtera," tandasnya.(*)