MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Menjelang Tahun 2024 yang merupakan Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) pasca pencanangan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) dalam kesempatan ini mensosialisasikan Tahun Tematik IG melalui dialog “Masuk Pagi” yang tayang di Radio Venus Makassar 97,6 FM pada Senin (27/11).
Hadir sebagai narasumber yaitu Operator Kekayaan Intelektual Kanwil Sulsel, Johan Komala Siswoyo, dipandu presenter Radio Venus Makassar Erdian.
Johan dalam dialognya mengatakan, IG sebagai tanda yang melakat pada suatu produk akibat faktor lingkungan geografis/alam/manusia, memberikan suatu reputasi karakteristik dan ciri khas khusus tertentu pada suatu produk yang dihasilkan.
"Keberadaan IG ini tentunya mampu meningkatkan nilai jual dan daya saing produk, dapat mempromosikan daerah penghasil, dan meningkatkan pendapatan asli daerah," jelas Johan.
Untuk dapat mensukseskan Tahun 2024 sebagai Tahun Tematik KI, Johan bersama jajaran Subbidang KI akan melakukan sosialisasi terakit IG dengan sejumlah pihak terkait, melakukan asistensi terkait bantuan teknis menysun dokumen permohonan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa IG meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak menyatakan dukungannya atas pencanangan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik IG. Liberti megajak jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk meningkatkan komitmen dan mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pendaftaran potensi IG di wilayah Sulawesi Selatan.
“Dalam upaya meningkatkan pendaftaran IG, kita harus berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Stakeholder lainnya agar dapat mengidentifikasi potensi IG berbagai daerah di Sulawesi Selatan,” kata Liberti.
Disamping itu, Liberti meminta jajaranya juga untuk mensinergikan dan menselearaskan program-program peningkatan pendaftaran IG yang ada di kanwil dengan program pemerintah daerah yang bersinggungan.
“Kita harus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah akan pentingnya perlindungan IG baik dilihat dari aspek eknomi, budaya, dan lainnya. Saat ini, IG bisa menjadi salah satu potensi ekonomi nasional,” ungkap Liberti. (*)