PAREPARE, RAKYATSULSEL - Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan dan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengingatkan, dalam memaksimalkan penagihannya dilakukan dengan cara humanis dan persuasif.
"Pemungutan wajib pajak harus dioptimalisasikan, jangan selalu bertumpu kepada dana-dana dari pusat. Namun dalam penagihannya lakukan secara persuasif," ujarnya mengingatkan, Selasa, 28 November 2023.
Olehnya itu, lanjut dia, berharap kepada Camat khususnya Lurah agar melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sebagai subjek, dan objek wajib pajak itu sendiri.
“Satuan Kerja Perangkat Daerah saya harapkan dapat bekerja secara terkoordinasi, terintegrasi dengan baik terkuhsus SKPD yang menjadi pendongkrak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” harapnya. (*)