Resmi Disahkan, APBD Gowa TA 2024 Sebesar Rp2 Triliun

  • Bagikan

"Kami sebagai pemerintah daerah, memiliki kewajiban untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya, transparan, dan akuntabel. Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan kesungguhan dalam bekerja sama, kita dapat menghadapi tantangan yang ada serta mengoptimalkan peluang yang muncul," tambahnya. 

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, Andi Lukman Naba menyampaikan, Banggar mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat terkait kebijakan umum terhadap pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disusun dan disahkan kepada DPRD Kabupaten Gowa. 

Penyerahan dan pengesahan Ranperda APBD Kabupaten Gowa tahun 2024 telah melalui berbagai tahapan oleh DPRD Kabupaten Gowa. 

Secara umum rancangan APBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2024 merupakan lampiran yang yang tidak bisa dipisahkan dari nota kesepakatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana mestinya.

"APBD ini disusun tepat sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya. 

Penetapan APBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2024 diharapkan berjalan baik serta sesuai dengan aturan dan tata tertib DPRD Kabupaten Gowa.

Dalam Rapat Penetapan Ranperda APBD 2024 ini disaksikan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan para pimpinan SKPD hingga Camat Se-Kabupaten Gowa. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version