BANTAENG, RAKYATSULSEL - Prestasi membanggakan berhasil diraih Sekolah Menengah Kejujuran Negeri (SMKN) 1 Bantaeng. Sekolah ini menjadi satu-satunya sekolah kejuruan di Sulawesi Selatan menerima penghargaan Unit Penanganan Kasus yang telah Memenuhi Standar Ramah Anak di satuan pendidikan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan diberikan pada Selasa 21 November 2023 di Jakarta lalu. Kepala UPT SMKN 1 Bantaeng Samsud Samad mengatakan, penghargaan nasional yang diberikan oleh Kemen PPPA RI kepada SMKN 1 Bantaeng karena telah memenuhi standar lembaga khusus pelayanan ramah anak.
Lembaga tersebut terkait penanganan persoalan anak di sekolah. Baik yang berhadapan masalah hukum, dari kelompok minoritas dan terisolasi, korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang,
serta yang memiliki masalah terkait exploitasi dari segi ekonomi serta pemaksaan pekerjaan di bawah umur.
"Itulah lembaga ini, kita membantu anak-anak kita untuk tumbuh kembang, kemudian mendapatkan perlindungan disekolah," kata dia.
Dia menyampaikan sekolah yang dipimpinnya itu satu-satunya di Sulawesi Selatan ditingkat SMK dan hanya dua di Indonesia memperoleh penghargaan serupa.
"Di Sulawesi Selatan satu-satunya SMK tahun ini yang memperoleh penghargaan dan hanya dua di Indonesia yang memperoleh penghargaan serupa," kata dia, saat ditemui disalah satu cafe di Bantaeng, Selasa (28/11).
Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak yang dimiliki SMKN 1 Bantaeng terbuka untuk umum bagi anak-anak yang membutuhkan bantuan layanan hukum.
"Secara umum, jadi anak-anak yang dari luar kalau ada permasalahannya dan mau mendapatkan bantuan layanan di SMKN 1 Bantaeng lembaga kami siap," kata dia. (Jet)