Sedangkan untuk penggunaan solar selain karena pengaruh pemadaman bergilir oleh PLN, yang mengakibatkan tidak beroperasinya pompa pertamina dan menyebabkan antrian panjang disejumlah SPBU, disisi lain juga karena terdapat masyarakat yang tidak memanfaatkan BBM Subsidi sesuai dengan peruntukannya.
Hal tersebut diamini oleh Kadishub dilanjutkan oleh Perwakilan dari Dinas ESDM yang menyampaikan bahwa kuota BBM dan LPG bersubsidi masih cukup akan tetapi banyak disalahgunakan oleh Masyarakat sehingga dipandang tidak tepat sasaran.
Sejalan dengan Kompol Jabbar SH. SIK yang mewakili Polda Sulsel juga menyampaikan hal yang sama, bahkan temuannya di lapangan ternyata BBM dan LPG Subsidi juga digunakan oleh pelaku UMKM yang pada prinsipnya tidak melanggar, karena dalam regulasi mereka juga berhak memanfaatkan fasilitas subsidi tersebut, akan tetapi pembagian pertamina berdasarkan jumlah KK Miskin.
“Pengusaha laundry, café dan restoran juga menggunakan LPG Subsidi, karena pada prinsipnya tidak melanggar aturan pemanfaatan subsidi dimaksud,” jelas Kompol Jabbar.
Diakhir rapat tersebut, plh Sekda menyampaikan bahwa untuk mengarahkan agar subsidi gas agar tepat sasaran, perlu pengaturan jadwal.
Misalnya hari Senin untuk Petani dan Nelayan, Selasa untuk pelaku UMKM dan Rabu untuk Masyarakat sasaran penerima subsidi, agar dapat dikanalisasi siapa oknum yang tidak tepat menggunakan BBM dan LPG Subsidi. (*)