Adu Taktik Berburu Simpati

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Genderang tahapan Pemilu 2024 memasuki masa kampanye. Seluruh partai politik dan calon legislatif kini mulai berburu simpati masyarakat.

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan pertemuan tatap muka secara terbatas diperbolehkan digelar mulai 28 November 2023-10 Februari 2024. Ada 75 hari waktu yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kampanye. Meski demikian, KPU tetap mengatur titik mana saja yang diperbolehkan parpol atau caleg untuk memasang APK dan sosialisasi.

Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat Sulsel, Januar Jaury mengatakan bahwa partainya akan bersedia mematuhi aturan-aturan teknis kampanye yang dikeluarkan oleh KPU.

Perihal strategi politik yang diinstruksikan untuk setiap caleg Demokrat, dia mengakui bahwa telah melakukan koordinasi hingga ke level paling bawah.

"Secara serentak dan terkoordinasi seluruh jaringan partai hingga ke level kecamatan dan kelurahan untuk terlibat aktif selama masa kampanye untuk support seluruh produk politik partai Demokrat yakni Caleg serta Capres dan Cawapres," kata Januar, Selasa (28/11/2023).

Caleg Partai Demokrat, lanjut Januar, telah diinstruksikan untuk melakukan kampanye dalam satu gerakan untuk memenangkan pemilihan legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden. Hal itu berupa pemasangan APK Caleg yang diwajibkan menyertakan gambar Capres-cawapres yang diusung oleh Partai Demokrat.

"Otomatis ada (instruksi menyertakan gambar Capres-cawapres) mungkin tidak ditemukan pada beberapa baliho caleg Demokrat yang sudah terlanjur dipasang, tapi untuk desain baru seharusnya disertakan," jelas anggota DPRD Sulsel itu.

Sedangkan, Ketua Bappilu Gerindra Sulsel, Harmansyah mengatakan telah menyerahkan teknis kampanye kepada calegnya masing-masing. "Nah ini kita serahkan ke personal masing-masing calegnya untuk melaksanakan itu. Mereka punya mekanisme sendiri," ujarnya.

Terkait instruksi teknis, Harmansyah juga mengatakan telah menyerahkan wewenang itu kepada DPC Gerindra di setiap daerah.

"Intinya semua persyaratan champaign sudah masuk, tim-tim kampanye dan lainnya. Yang bertanggung jawab itu kan DPC masing-masing," sebut calon anggota DPD RI itu.

  • Bagikan

Exit mobile version