MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terima Kunjungan Studi Banding Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta di Ruang Rapat Pimpinan, Rabu (29/11).
Kepala Bidang Hukum, Andi Haris mewakili Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukan Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta dalam rangka optimalisasi Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Mengawali pertemuan ini, Andi Haris mengatakan bahwa Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Sulsel sebanyak 30 OBH.
"Dua OBH sudah terakreditasi A, Empat OBH terakreditasi B dan 24 OBH terakreditasi C," Ujar Haris.
"OBH tersebut tersebar di Kabupaten/Kota di Sulsel yang berada pada wilayah kerja kanwil Kemenkumham Sulsel periode Tahun 2022 - 2024," Lanjutnya.
Kunjungan studi banding ini dihadiri sebanyak 4 (empat orang) dari Yogyakarta yang terdiri dari Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum dan HAM sebagai ketua rombongan, 1 (satu) orang Penelaah Teknis Kebijakan dan 2 (dua) orang Penyusun Bahan Bantuan Hukum.
Turut hadir mengikuti pertemuan ini Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Hukum Merlyanti Anwar, Penyuluh Hukum Kanwil Sulsel, dan Pelaksana pada Bidang Hukum Kanwil Sulsel. (*)