JENEPONTO, RAKYATSULSEL - DPRD Jeneponto menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto tahun 2024 mendatang, Kamis (30/11).
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar pada kesempatan ini sebelum menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD 2024, berpamitan kepada seluruh anggota DPRD Jeneponto.
Bupati Jeneponto dua periode itu menyampaikan terima kasih dan permintaan maafnya, mengingat periode masa jabatannya sebagai Bupati di Butta Turatea segera berakhir Desember mendatang.
Bupati yang telah mengabdi selama 10 tahun itu membeberkan kebahagiaannya, karena dalam kurun waktu tersebut, DPRD dapat menjadi lembaga yang aktif dalam memberikan irisan-irisan pikiran kepada pemerintah lebih khusus dalam hal legislasi, anggaran dan pengawasan.
"Berkat kerjasama bapak/ibu dewan selama ini, alhamdulillah proses pembangunan daerah bergerak semakin membaik. Saya dan Pak wakil bupati secara lembaga dan pribadi memohon maaf jika selama periode kami bertugas membuat kesalahan. Termasuk aspirasi Bapak/Ibu Dewan yang belum sepenuhnya terpenuhi, kami mohon maaf," ungkap Iksan Iskandar.
Selain itu ia turut menjelaskan sejumlah poin kunci yang menjadi fokus dalam APBD tahun 2024, antara lain penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Beliau juga menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya daerah untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
"Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2024 ini merupakan cerminan dari tekad kita untuk memajukan daerah ini. Mari bersama-sama bekerja keras, bertanggung jawab, dan mengoptimalkan setiap potensi yang ada demi terwujudnya Kabupaten Jeneponto yang lebih baik," tandasnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur-unsur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), DPRD Kabupaten Jeneponto, serta stakeholder terkait lainnya. (*)