MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mengungguli perolehan suara kandidat pesaingnya, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs Zainal Arifin Paliwang, berhasil terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 1 (SMANSA) Angkatan 82 Periode 2023-2027, Kamis (30/11/2023) di Balai Kencana Jalan Dr Ratulangi, Makassar.
Mantan Wakapolda Kaltara ini terpilih dalam kegiatan Musyawarah Angkatan 82 IKA SMANSA Tahun 2023 setelah menang telak pada sesi pemilihan yang berlangsung alot dengan memperoleh dukungan sebanyak 181 suara. Sementara kandidat lainnya yakni Dr. Martira M hanya mendapatkan sebanyak 42 suara, dan 2 pemilih abstain.
Setelah dinyatakan memenangkan pemilihan secara demokrasi tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara berturut-turut oleh Ketua Umum terpilih Periode 2023-2027 Zainal Arifin Paliwang, Ketua Umum IKA SMANSA 82 Periode 2021-2023 Junaldy Monoarfa, dan pengurus IKA SMANSA Achmad Habib (Ketua Bidang Organisasi).
Usai terpilih, Zainal Arifin Paliwang dalam sambutan perdananya mengemukakan, dirinya siap menerima dan melaksanakan kepercayaan yang diberikan untuk memimpin organisasi alumni Angkatan 82 SMANSA Makassar ini.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman alumni atas kepercayaan yang diberikan ini. Saya berjanji akan mempersatukan kembali hubungan sesama alumni yang sebelumnya sempat terkotak-kotak. Jangan lagi ada kubu-kubuan, jika ada unek-unek atau permasalahan silahkan dikeluarkan dan kami akan carikan jalan keluar serta menyelesaikan dengan baik," tegasnya.
Hajatan Musyawarah Alumni Angkatan 82 SMANSA Makassar yang dibuka resmi oleh Ketua Harian IKA SMANSA Andi Laksmiwaty ini diakhiri dengan foto bersama seluruh alumni yang hadir. Selain itu juga foto bersama sambil bergandeng tangan Ketua terpilih Zainal Arifin Paliwang dengan Dr. Martira M, Agus Arifin Nu'mang (Ketua Dewan Penasehat IKA SMANSA), Achmad Habib (Ketua Bidang Organisasi IKA SMANSA), Azhary Sirajuddin (Ketua IKA SMANSA 82 Periode 2015-2021), Junaldy Monoarfa (Ketua IKA SMANSA 82 Periode 2021-2023), Asriawan Umar dan Umar Arsal. (*)