"Idealnya memang seluruh perangkat atau regulasi ini, terbit sebelum kita menyusun dan menyepakati KUA-PPAS," ungkapnya.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf berharap, APBD yang telah disetujui bersama benar-benar mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi. Sehingga katanya, dapat semaksimal mungkin bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba.
"Setiap rupiah yang tercantum dalam APBD bernilai sangat penting dan akan dimintakan pertanggungjawaban mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan dan pertanggungjawabannya sendiri," ujarnya.
Bupati yang akrab disapa Andi Utta mengatakan bahwa program dan kegiatan yang tercantum dalam APBD ini, menjadi dasar dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan, sekaligus diharapkan menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat.
"Dengan disetujuinya Ranperda tentang APBD ini, saya berharap ke seluruh jajaran pemerintahan daerah agar segera bekerja cerdas, cermat, efisien dan efektif mempersiapkan lebih awal pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran 2024," katanya.
"Segera susun langkah-langkah strategis agar seluruh agenda kegiatan dapat selesai tepat waktu dan tepat sasaran sesuai target yang direncanakan," jelas Andi Utta menambahkan. (Sal)