MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sekretariat DPRD Makassar menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Pihak Sekretariat DPRD Makassar pada pertemuan itu ajak masyarakat kelola samah dengan bijak.
Sosialisasi Perda tersebut digelar pihak Sekretariat DPRD Makassar di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Minggu, 3 Desember 2023.
Hadir sebagai narasumber, Pemerhati Lingkungan Puspito Hargono, Eko Ponco Prasetyo, Wiro Rian Ardiansyah.
Puspito Hargono mengajak agar seluruh masyarakat untuk mengelola sampah dengan bijak. Sebab, hal itu akan mempengaruhi lingkungan sekitar.
“Mari sama-sama mengelola sampah ta dengan bijak. Tujuannya apa? supaya tidak terjadi banjir karena sampah yang kita buang sembarangan tempat,” ujar Popi sapaan akrabnya.
Sambung Popi, persoalan sampah ini merupakan hal yang serius. Regulasi ini sudah ada sejak tahun 2011, sembilan tahun tidak ada perubahan penanganan sampah di Kota Makassar.
“Jadi, pemerintah harus memberikan solusi dan perlindungan terkait sampah ke masyarakat. Baik dampak sosial maupun lingkungan,” katanya.
erpisah, Narasumber Eko Ponco Prasetyo mengatakan, Indonesia menjadi salah satu produsen sampah terbesar di dunia. Setiap tahun, ada jutaan matriks sampah yang dihasilkan lantaran minimnya pengelolaan sampah.
“Hingga 2018, Indonesia tercatat penyumbang sampah terbanyak di dunia. Inilah realitas yang kita hadapi,” papar Eko Ponco, dikutip dari Datakita.co.
Kata Eko, ada tiga cara atau upaya agar pengelolaan sampah di Indonesia bisa terkendali. Pertama, kebijakan pemerintah pusat, membuat regulasi dan partisipasi masyarakat.
“Partisipasi masyarakat ini penting. Percuma kebijakan dan regulasi ketat kalau peran masyarakat tidak ada, saya kira mustahil,” cetusnya.
Sementara itu, Wiro Rian Ardiansyah, menekankan agar masyarakat memulai mengelola sampah dari rumah. Dengan begitu, sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa bisa direduksi.
“Yang namanya sampah pasti tidak ada habisnya. Tapi kita harus ikut mengurangi sampah yang ada,” ujar Wiro.
Wiro menambahkan, Harusnya kita semua mengikuti Perda ini. Tidak akan menyelesaikan persoalan sampah di kota Makassar kalau kita tidak sadar, berapapun anggaran yang-dikeluarkan.
“Kalau sampah di olah seperti daur ulang, tidak akan menghasilkan bau. Selama kita berpikir bahwa sampah itu adalah musuh, masalah tidak akan selesai,” jelasnya. (*)