MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) ikuti Seminar Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia (IHAMI) secara daring, Senin (4/12).
Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati Syarief Hadir mengikuti kegiatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Sulsel.
Menurut Utary, diselenggarakannya kegiatan ini untuk mengevaluasi dan memfinalisasi Metadata Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengukur implementasi hak asasi manusia di Indonesia.
Kegiagan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra yang dalam sambutannya mengatakan bahwa Indeks HAM Indonesia adalah suatu instrumen yang diharapkan dapat menggambarkan bagaimana implementasi HAM di Indonesia.
Dhahana juga menyinggung mengenai Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi penghormatan HAM. Hal ini ditandai dengan konstitusi, UU 39 Tahun 1999, dan sejumlah regulasi yang berlaku di Indonesia.
Namun demikian, implementasi HAM di tanah air dipandang belum terpotret dengan secara holistik. “Indeks HAM Indonesia ini, kita harapkan dapat menjadi cerminan dari kualitas pelaksanaan HAM di tanah air secara akuntabel,” imbuh Dhahana.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Instrumen HAM Farid Junaedi, menuturkan pihaknya telah mengidentifikasi dan mengumpulkan data sebagai baseline pengukuran tahun ini.
“Metode identifikasi dan pengumpulan data dalam Indeks HAM dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif dengan menggunakan 3 (tiga) sumber data yaitu data administratif kementerian/lembaga, data hasil survey masyarakat dan data penilaian pakar,” terangnya.
Sebagai informasi, penyusunan IHAMI telah melalui serangkaian proses pembahasan dan diskusi. Tim penyusun juga telah mengintegrasikan Indikator Hak Kelompok Rentan ke dalam Indikator Hak Sipil dan Politik
Kegiatan ini turut diikuti Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Dedy Ardianto Burhan, dan Jajaran Pelaksana pada Bidang HAM. (*)