MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tak hanya melakukan aktivitas di laut teritorial kewenangan Pemerintah Provinsi, Nelayan Sulsel juga melakukan aktivitas melaut pada di Provinsi lain, hanya saja batasan jumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) kerap menjadi keluhan.
Pasalnya jika para nelayan membawa persediaan bahan bakar untuk melakukan aktivitas melaut yang tak kurang dari dua minggu, hal itu kadang menjadi boomerang dan dicurigai sebagai penimbun.
Hal itu diutarakan oleh salah seorang nelayan di Beba-Takalar, Dg Nompo saat berdialog dengan Pemprov Sulsel yang juga dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
“Jadi kalau kami bawa banyak bahan bakar, kami dikira penimbun oleh aparat keamanan, padahal kami membawa dalam jumlah yang banyak memang untuk kami gunakan melaut,” paparnya.
Kata dia, aktivitas melaut yang ia lakukan itu sampai pada kepulauan Nusa Tenggara Timur, tentu memerlukan BBM yang banyak untuk menunjang pergerakan para nelayan.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyampaikan hal itu akan menjadi atensinya.
Bahtiar menyampaikan kepada para nelayan untuk tak sungkan menceritakan apa yang menjadi keluhan dan kendala yang dialami apalagi itu terkait dengan perizinan pun dengan peraturan yang terkesan memberatkan para nelayan.
“Saya sudah mendengar sungguh-sungguh apa yang menjadi masukan para nelayan,” ujar Bahtiar, Minggu (3/12/2023).
Bahkan kata dia, batasan tentang muatan bahan bakar memang harus diperhatikan dengan baik-baik, karena untuk melakukan aktivitas melaut dengan lintas provinsi apalagi lintas pulau memang memerlukan BBM yang banyak.
“Untuk melaut sampai ke irian jaya para nelayan katanya butuh 30 ton solar nah itu jadi kendala lagi, karena kalau mereka membawa dengan jumlah itu kadang dicurigai sebagai penimbun,” ujarnya.
Kata dia, mestinya peraturan hadir untuk tidak membingungkan masyarakat, dan itu akan menjadi atensinya, pun dengan keamanan di laut, ia akan melakukan koordinasi lebih lagi bersama dengan stakeholder terkait.
“Mudah-mudah saya cukup waktu untuk menyelesaikan masukan para nelayan,” pungkasnya. (Abu/A)