MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Memasuki bulan Desember yang merupakan tahun terakhir di 2023, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Jaya Saputra kembali mengingatkan dan mengajak seluruh pegawai untuk segera mengumpulkan data dukung target kinerja (tarja) B12. Hal ini disampaikannya dalam Apel Pagi Pegawai pada Senin (04/12).
“Targa B12 adalah Kumpulan dari target kinerja kita dari bulan Januari sampai Desember ini. Jangan sampai ada tarja yang belum diselesaikan. Kita masih punya waktu satu bulan.” kata Jaya.
Disamping itu, lanjut Jaya, masih ada target capaian realisasi anggaran yang harus dicapai tahun ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak. yaitu 99,85 %. “Jajaran pimpinan tinggi (pimti) pratama selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk terus bekerja demi mencapai realisasi anggaran tersebut. Ingatlah, presentase tersebut adalah hal yang harus dicapai demi mempertahankan peringkat pertama capaian realisasi anggaran. Mari sama-sama kita dukung apa yang menjadi target jajaran pimti kita,” ujar Jaya.
“Tidak ada kata tidak bisa! Wajib bisa! Harus bisa! Saya mendampingi bapak/ibu terus.” tegas Jaya menyemenagati pegawai kanwil.
Tidak lupa, Jaya mengingatkan seluruh pegawai untuk meningkatkan sikap kedisiplinan di dalam melaskanakan tugas dan fungsi sehari-hari. “Disiplin adalah langkah awal untuk mencapai apa yang menjadi tujuan kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkap Jaya.
Demi tersuksesnya sikap disiplin ini, Jaya mengajak seluruh pegawai untuk saling bergandengan tangan, akrab, solid, dan saling menjaga. “Buatlah jajaran pimti kita tesenyum sehingga kita bekerja di kantor ini dapat menciptakan rasa nyaman dan kondusif. Solid bukan sekedar nampaknya, tapi betul-betul soliditas yang tercipta karena kebersamaan kita selalu,” pesan Jaya.
Apel Pagi Pegawai ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum HAM) Hernadi, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, dan Seluruh Pegawai Kanwil. (*)