MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melalui Jajaran Bagian Program dan Humas (PH) mengikuti Pembukaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI Triwulan IV Tahun 2023 secara daring yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Harper Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (05/12).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Razilu. Dalam arahannya, Razilu menyampaikan bahwa reformasi birokrasi harus berdampak langsung kepada masyarakat.
Digitalisasi pemerintahan menjadi pendorong nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kemenkumham yang berujung pada meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diselenggarakan.
Lanjut Razilu, Pembangunan Reformasi Birokrasi harus dilaksanakan secara berkelanjutan dalam upaya mensejahterakan masyarakat.
“Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 ditajamkan melalui Permenpan No 3/2023 tentang Road Map RB 2020-2024 dengan penerapan Sistem Double Track yaitu RB General dan RB Tematik dan diimplementasikan dengan Permenkumham M.HH-13.OT.03.01 Tahun 2023 Tentang Road Map RB Kemenkumham Tahun 2020-2024,” papar Razilu.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II Kemenkumham Lilik Sujandi menyampaikan bahwasannya Irwil berperan dalam quality control, consulting, dan kemitraan.
“Pemenuhan data dukung harus bersifat living document, yang menggambarkan kesuksesan perubahan,” papar Lilik.