Komisioner Baru KPU Makassar Diumumkan Pekan Depan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Masa Jabatan lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar periode 2018/2023 akan berakhir tanggal 24 Desember 2023. Mereka akan digantikan dengan calon yang masuk dalam 10 besar. Hasilnya akan diumumkan pekan depan.

Adapun lima Komisioner KPU yang masa jabatan berakhir adalah Farid Wajdi (Ketua), Endang Sari, Abd Rahman, Gunawan Mashar, dan Muhammad Abdi Goncing telah dilantik untuk menggantikan Romy Harminto (PAW).

Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Romy Harminto mengungkapkan, pihaknya sudah saat ini tengah mempersiapkan untuk mengantar hasil fit and proper test atau uji kelayakan calon komisioner di tujuh daerah termasuk Kota Makassar ke KPU RI.

"Sesuai masa tugas, komisioner KPU di tujuh daerah berakhir pada 24 Desember 2023. Termasuk KPU Makassar," ungkap Romy Harminto yang saat ini berada di Jakarta bersama komisioner lain mengantar hasil fit and proper test akhir terhadap 10 besar calon KPU di tujuh daerah se-Sulsel di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Menurut Romi uji kepatutan dan kelayakan terhadap 70 calon KPU di tujuh daerah oleh KPU Sulsel telah usai sejak tanggal tanggal 2 Desember lalu.

Kini hasil dari fit and proper test sudah diserahkan kepada KPU RI, kemudian pusat menentukan 5 nama masing-masing di tiap daerah yang akan ditetapkan sebagai komisioner KPU periode 2024/2029.

Romi menuturkan bahwa pengumuman 5 besar KPU terpilih akan disampaikan KPU RI sebelum tanggal 24 Desember, hal ini mengingat komisioner terpilih akan dilantik dan serah terima jabatan nantinya.

"Kemarin sudah fit and proper test calon KPU di 7 daerah. Hasil kami serahkan ke KPU RI dan diumumkan sebelum tanggal 24 Desember 2023. Karena pelantikan usai akan ada serah terima sama komisioner lama," jelasnya.

Romi yang juga membidangi divisi data KPU Sulsel menambahkan, saat dilakukan fit and proper test, pihak KPU Sulsel lebih banyak mempertanyakan soal komitmen dan kesiapan calon KPU untuk hadapi pemilu 2024 dan pilkada nantinya.

"Saat fit and proper test, kami mempertanyakan pendalaman, kesiapan baik mental, fisik.
Bukan hanya kepemiluan tapi soal kesiapan dari peserta calon komisioner menjabat," tukasnya. (Suryadi/B)

  • Bagikan