Matangkan Persiapan Pelaksanaan SKB Kesamaptaan CPNS Tahun 2023, Kemenkumham Sulsel Ikuti Zoom Pengarahan Biro Kepegawaian Secara Daring

  • Bagikan
Panitia Daerah SKB Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti rapat secara daring, di ruang Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Selasa (05/12).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 berupa Tes Kesamaptaan, seluruh Panitia Daerah SKB Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti rapat secara daring di ruang Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel pada Selasa (05/12).

Dalam arahannya, Kepala Biro Kepegawaian Supartono menjelaskan bahwa tahapan seleksi tersebut akan diikuti sebanyak 3.051 peserta yang telah lolos pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai dengan pengumuman Sekretaris Jenderal Kemenkumham No: SEK-KP.02.01-754 yang ditandatangani pada 22 November 2023.

Lebih lanjut Supartono menjelaskan bahwa terdapat mekanisme yang harus dilalui oleh seluruh peserta SKB Kesamaptaan, diantaranya registrasi dan pengecekan identitas.

“Peserta diharapkan membawa Kartu Peserta Ujian dan Kartu Identitas Kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga.,” sambung Supartono.

Selain itu, terdapat pengukuran tinggi badan. Adapun tinggi badan untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan Pria minimal 165 cm, sedangkan Penjaga Tahanan Wanita minimal 160 cm.

“Apabila peserta tidak memenuhi persyaratan tinggi badan, maka peserta tidak dapat mengikuti tahap SKB Kesamaptaan dan tahapan seleksi selanjutnya,” jelas Supartono.

  • Bagikan