“Panitia harus memastikan identitas peserta sesuai dengan KTP, lalu kemudian melakukan pengukuran tinggi badan, yang dilanjutkan dengan kesamaptaan A yaitu lari 12 menit dan disambung dengan Kesamptaan B yang terdiri dari Pull Up, Push Up, Sit Up dan Shuttle Run,” terang Reza.
Lanjut Reza, peserta yang lulus tes kesamaptaan akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, yaitu tes wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.
Adapun Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak berpesan kepada seluruh panitia yang akan bertugas pada saat pelaksanaan SKB CPNS Tahun 2023 nantinya untuk tetap berpedoman pada seluruh peraturan dan ketentuan yang telah diberikan, serta bekerja dengan penuh kejujuran dan kehati-hatian agar diharapkan nantinya tidak ada aduan (zero complain) dari para peserta SKB CPNS ini.
Diketahui, SKB Kesamaptaaan Kanwil Kemenkumham Sulsel sedianya akan diikuti oleh 171 orang yang terdiri dari 165 peserta pria dan 6 peserta wanita. SKB Kesamaptaan akan dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Selatan pada 10 Desember mendatang.
Hadir dalam rapat persiapan ini, Kepala Divisi Keimigrasian selaku Koordinator SKB Kesamaptaan Jaya Saputra, Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Andi Rahmat beserta jajarannya, dan Jajaran SPN Polda Sulawesi Selatan. (*)