MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Masa jabatan 5 Komisioner KPU Makassar periode 2018/2023 akan berakhir tanggal 24 Desember 2023 mendatang atau akhir bulan ini.
"Sesuai masa tugas, kan ada 7 daerah. Termasuk KPU Makassar berakhir 24 Desember 2023," kata anggota KPU Sulsel, Romi Harminto, yang saat ini berada di Jakarta bersama komisioner lain mengantar hasil fit and propertest akhir terhadap 10 besar calon KPU di tujuh daerah se-Sulsel di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Adapun 5 Komisioner KPU yang masa jabatan berakhir. Mereka adalah Farid Wajdi (Ketua KPU), Endang Sari, Abd Rahman, Gunawan Mashar, dan Muhammad Abdi Goncing telah dilantik untuk menggantikan Romy Harminto (PAW).
Menurut Romi uji kepatutan dan kelayakan terhadap 70 calon KPU di tujuh daerah oleh KPU Sulsel, telah usai sejak tanggal tanggal 2 Desember kemarin.
Kini hasil dari fit and proper test sudah diserahkan kepada KPU RI, kemudian pusat menentukan 5 nama masing-masing di tiap daerah yang akan ditetapkan sebagai komioner KPU periode 2024/2029.
Romi menuturkan bahwa pengumuman 5 besar KPU terpilih akan disampaikan KPU RI sebelum tanggal 24 Desember, hal ini mengingat komisioner terpilih akan dilantik dan serah terima jabatan nantinya.
"Kemarin sudah fit and propertest calon KPU di 7 daerah. Hasil kami serahkan ke KPU RI dan diumumkan sebelum tanggal 24 Desember 2023. Karena usai pelantikan akan ada serah terima sama komisioner lama," jelasnya.
Romi yang juga membidangi divisi data KPU Sulsel menambahkan, saat dilakukan fit and proper test, pihak KPU Sulsel lebih banyak mempertanyakan soal komitmen dan kesiapan calon KPU untuk hadapi Pemilu 2024 dan pilkada nantinya.
"Saat fit nad propertest, kami mempertanyakan pendalaman, kesiapan baik mental, fisik. Bukan hanya kepemiluan tapi soal kesiapan dari peserta calon komisioner menjabat," tukasnya. (Yadi/B)