Tujuh Pria Pelaku Pembusuran di Makassar Ditangkap, Serang Dua Remaja yang Sedang Makan 

  • Bagikan
Polsek Panakukang saat menghadirkan tujuh pelaku pembusuran di depan awak media.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus pembusuran terhadap dua remaja di Kota Makassar kembali diungkap Polisi. Sebanyak tujuh pria diduga dalang dalam aksi kejahatan tersebut berhasil diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Panakukkang.

Tujuh pelaku yang ditangkap itu masing-masing bernama Muh Hanil (18), Anas Maulana (18), Muh R (16), HT (14), FF (17), Andi Salahudin Ayub (18) dan RH (15).

Mereka ditangkap di Jalan Bonto Bila, Kecamatan Manggala, beberapa jam usai melancarkan aksinya di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Minggu (3/12/2023) dini hari.

Di mana ada dua remaja yang menjadi korban yakni seorang pelajar berinisial DP (14) dan Muhammad Imran (19), warga Jalan Maccini Raya, Kota Makassar. Korban Muhammad Imran terkena busur di bagian dadanya dan harus dioperasi, sementara DP di bagian perutnya.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Joko Pamungkas mengatakan, peristiwa penyerangan ini dipicu balas dendam namun salah sasaran sehingga warga yang tak mengetahui apa-apa jadi korbannya.

"Setelah kami komunikasi dengan korban dan mempertemukan (dengan pelaku) ternyata ini salah sasaran, bukan lawan yang dicari (para pelaku)," kata Joko saat mengekspose kasus ini di Mapolsek Panakkukang, Senin (4/12/2023) malam.

Dijelaskan Joko, lokasi penyerangan ada dua dan masuk wilayah hukumnya. Pertama di Jalan Kesadaran dan kedua di Jalan Urip Sumiharjo tepatnya di tempat penjual nasi kuning. 

Di mana setelah pihaknya mendapatkan informasi penyerangan langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan sehingga pelakunya berhasil diindentifikasi dan dilakukan pengejaran.

"Alhamdulillah berselang setelah empat jam, kita sudah mengamankan tujuh orang pelaku," jelasnya. 

  • Bagikan

Exit mobile version