"Di wilayah Sulampua kita kurang lebih 53 persen, 35 hingga 38 persen untuk kategori hutan sosial. Ada beberapa pembangkit seperti PLTA Sidrap dan PLTB di Jeneponto. Pemerintah daerah harus kita ajak untuk melihat potensi bursa karbon di daerah. Ke depan kita harapkan bukan hanya di Sulsel tetapi juga Maluku Dan Papua akan kita ikutkan di workshop," jelasnya
Khusus harga jual bursa karbon saat ini masih mengikuti pasar sebab unit yang diperjualbelikan baru dua.
"Yang ditakutkan jika pasar internasional dibuka untuk pasar emisi karbon di Indonesia, kita bisa memiliki karbon di 2030. Upaya yang bisa dilakukan OJK karena kita wewenangnya di hilir, kita bisa menghimpun agar pasar karbon bergairah.
Lebih jauh menurut Dyan posisi OJK hanya menfasilitasi dan menjaga pasar sekunder hingga menuju komitmen 2030 mengurangi Emisi Karbon.
"Kita ini di layer ke tiga di pasar sekunder, jadi bukan pasar utamanya, bukan pasar primer, bukan pasar perdana, kami ini hanya di pasar sovenirnya jadi kalau nantinya ketentuan sudah berlaku semua dan pelaku usaha ini memiliki kebutuhan karbon yang dipenuhi semuanya," bebernya
"Potensi di 2024 terkait emosi karbon. Sementara tugas kami untuk menjaga pasar sekunder itu transparan efisien dan akuntabilitas terjaga. Di 2024 ini kami jg masih terus mensosialisasikan untuk mengajak semua pihak terlibat dan mengambil peran untuk menuju komitmen 2030 mengurangi Emisi Karbon," tutupnya. (Hikmah/A)