MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Persoalan kejelasan hak milik lahan kerap menjadi polemik, tak hanya antar masyarakat pun juga dialami oleh BUMN, BUMD pun Pemerintah.
Pemprov Sulsel bersama dengan ATR/BPN Sulsel menggelar rapat koordinasi akhir gugus tugas reforma agraria di Hotel, Four Point by Sheraton-Makassar, Rabu (6/12/2023).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulawesi Selatan (Sulsel), Tri Wibisono menyampaikan selama setahun ini pihaknya terus bergerak untuk menyelesaikan konflik lahan.
Kata dia, pihaknya fokus menyelesaikan konflik tanah milik BUMN yang ada di Sulsel. Tak Hanya itu, persoalan tanah transmigrasi yang belum tersertifikasi juga menjadi salah satu fokus kerjanya.
“Kita juga menyelesaikan masalah lahan transmigrasi yang belum punya sertifikat kita lakukan sertifikasi, kemudian kita lakukan penyelesaian-penyelesaiannya kalau ada permasalahannya,” jelasnya, Rabu (6/12/2023).
Ia melanjutkan, legalisasi aset tanah pelepasan dari kawasan hutan (SK Biru) juga dilakukan di empat kabupaten di Sulsel, yaitu Kabupaten Barru, Enrekang, Wajo dan Maros.
Kata dia, pihaknya menargetkan pembebasan lahan kategori SK Biru itu sekitar 2500 hektar untuk tahun 2023 ini. dan pihaknya sudah menyelesaikan sekira 1600 hektar.