MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sekira 7000 hektar lahan transmigran di Sulsel telah mendapatkan sertifikat. Sertifikasi lahan transmigran tersebut merupakan salah satu program yang tengah digencarkan oleh ATR/BPN Sulsel.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulawesi Selatan (Sulsel) Tri Wibisono mengatakan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan sertifikasi lahan transmigran lokal dengan jumlah 48.819 bidang.
Kata dia, dari jumlah tersebut merupakan jumlah sertifikasi lahan transmigran se-Sulsel, adapun daerah yang menjadi lokasi sertifikasi lahan tersebut diantaranya Kabupaten Enrekang dan Sidrap.
“Itu menjadi salah satu dari kegiatan kita tahun 2023 ini,” ujarnya, Kamis (7/12/2023).
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengatakan program yang telah dilakukan oleh ATR/BPN Sulsel itu tentu akan mengurangi resiko konflik sosial yang dipicu oleh sengketa lahan.
Ia memberikan analogi, pentingnya Hak kepemilikan tanah untuk mencegah terjadinya blokade fungsi tanah maupun lahan baik milik masyarakat yang digunakan untuk aktivitas produksi pun milik pemerintah yang digunakan sebagai fasilitas publik.
“Bayangkan coba kalau ada jalan yang sedang dipakai oleh masyarakat tiba-tiba itu milik orang dan punya sertifikat, orang masa jalannya harus dibelokkan dari jalan yang seharusnya,” sebutnya.