MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Anggota DPRD Kota Makassar, H Muchlis A Misbah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an di Hotel Grand Imawan, Kamis (7/12/2023).
Hadir sebagai narasumber Ketua BKPRMI Kecamatan Makassar, Muhammad Khaerul, Dr Amiruddin AE, dan Legislator Makassar, Muchlis Misbah.
Dalam sambutannya, Muchlis A Misbah mengatakan, Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an merupakan Perda yang sangat bermanfaat untuk kehidupan dunia dan akhirat bagi umat muslim.
“Perda Baca Tulis Al-Quran ini adalah Perda yang memberikan kita keselamatan dunia dan akhirat,” ungkapnya.
Politis Hanura itu mengungkapkan, dengan membaca Al-Qur’an justru tidak akan mengurangi pahala. Tapi justru akan memperbanyak pahala.
“Mengaji manfaatnya besar, karena kita jangan mau disibukkan dengan dunia, itu hanya sementaraji,” jelasnya.
Olehnya ia selalu menyampaikan kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bagian Kesjahteraan Rakyat untuk menganggarkan pelatihan Baca Tulis Al-Qur’an.
“Saya selalu sampaikan kesra untuk anggarkan Baca Tulis Al-Qur’an untuk orang tua yang belum tahu,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua BKPRMI Kecamatan Makassar, Muhammad Khaerul mengatakan, Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an ini perlu mendapatkan pengawalan yang baik.
“Jadi bagaimana menjadikan masyarakat yang tidak buta baca tulis Al-Qur’an dengan tentu saja menyamakan visi dan standarisasi pola pelaksanaan diberbagai lembaga pendidikan Al-Qur’an di Kota Makassar,” jelasnya.
Di tempat yang sama Narasumber Amiruddin AE mengatakan, Perda tersebut untuk mengembangkan peserta didik agar membentuk manusia yang beriman dan berakhlak mulia.
“Secara religius kehidupan kita sebagai umat Islam tidak boleh jauh-jauh dari Alquran. Makanya kewajiban bagi kita semua untuk nagaimana Alquran selalu dekat dengan kita sebagai umat Islam,” jelasnya. (*)