TAKALAR, RAKYATSULSEL - Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) menyoroti proyek yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Takalar di Tahun 2023.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan lembaga anti korupsi itu yakni proyek pembangunan drainase Poros Tala- Kacci-kacci di Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, dengan total anggaran Rp 3,1 milar.
Wakil Ketua DPW Lankoras-Ham Adi Nusaid Rasyid mengatakan sejak penandatanganan kontrak kerja sama pada 12 September lalu, hingga memasuki pertengahan Desember proyek pembangunan drainase yang dikerjakan CV Nur Indah itu progresnya diduga baru mencapai 10 persen.
Menurut Adi Nusaid Rasyid, Pemkab Takalar harusnya lebih jeli dalam memenangkan kontraktor utamanya kontraktor yang akan mengerjakan proyek besar. Menurutnya, jika proyek bernilai miliaran diberikan kepada kontraktor yang tak punya modal, maka yang terjadi adalah keterlambatan pekerjaan dan akhirnya justru merugikan banyak pihak.
“Pemkab Takalar harus bertanggung jawab bila proyek pembangunan drainase yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu tak selesai diakhir tahun alias mangkrak,” kata Wakil Ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel Adi Nusaid Rasyid saat dihubungi wartawan, Kamis 7 Desember 2023.
Sementara Kepala Kelurahan Sombalabella Sultan membenarkan adanya di proyek pembangunan drainase di wilayahnya. Hanya saja Sultan enggan berkomentar terlalu jauh soal dugaan keterlembatan proyek pembangunan drainase tersebut.
Terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Takalar Amran Torada yang dihubungi Rakyat Sulsel juga enggan mengomentari proyek yang bersumber pembiyaannya dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Sulsel itu. “Kita pertanyakan ke PPK nya,” pungkas Amran Torada melalui sambungan telepon selulernya.
Sampai berita ini dimuat pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan drainase tersebut belum berhasil dikonfirmasi. (Adhy)