TAKALAR, RAKYATSULSEL - Proyek pembangunan drainase di Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar tepatnya di ruas jalan Tala-Kacci-kacci terancam gagal tuntas dan berpotensi rugikan negara.
Padahal proyek yang dianggarkan Rp 3,1 miliar lebih itu sudah ditender dan dikontrak pada 12 September 2023. Pada titik ruas jalan itu, hanya ada bekas galian, tumpukan sebagian material dan papan informasi proyek.
Pemenang tender proyek milik Dinas PUPR Takalar dari CV Nur Indah, dengan Konsultan Pengawas dari CV Cakra Rahwana Konsultan. Jangka waktu pelaksanaannya 110 hari kelender.
“Sekarang tidak ada progres kegiatan padahal proyek ini sudah ditender dan dikontrak, sisa waktu pengerjaannya tinggal 20 hari,” kata Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, Kamis (7/12/2023).
Menurut Adi Nusaid Rasyid, pihak Dinas PUPR Takalar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seharusnya tegas kepada rekanan, supaya pekerjaan yang telah dipercayai melalui proses lelang, harus cepat dikerja mengingat kelender sudah mendekati penghujung tahun 2023.
“Pihak Dinas PUPR dan PPK harus tegas kepada pihak ketiga supaya proyek pembangunan drainase ini segera dikerjakan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar harusnya lebih jeli dalam memenangkan kontraktor, utamanya kontraktor yang akan mengerjakan proyek miliaran.
Menurutnya, jika proyek bernilai miliaran diberikan kepada kontraktor yang tak punya modal, maka yang terjadi adalah keterlambatan pekerjaan dan akhirnya justru merugikan keuangan negara.
“Bila proyek pembangunan drainase ini tidak selesai tepat waktu maka yang paling utama dipersalahkan adalah Pemda Takalar karena tidak selektif dalam memenangkan kontraktor,” tegas Adi Nusaid Rasyid.
Sementara Kepala Kelurahan Sombalabella, Sultan membenarkan adanya proyek pembangunan drainase di wilayahnya. Hanya saja Sultan irit bicara saat ditanya tidak adanya progres pada pengerjaan proyek pembangunan drainase tersebut.
“Tidak ada aktivitas disana, yang ada hanya alat berat berupa excavator satu unit, itupun alatnya tidak beroperasi,” kata Sultan.
Terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Takalar Amran Torada, meminta pihak rekanan untuk segera menyelesaikan pekerjaannya mengingat waktu sudah hampir memasuki akhir tahun 2023. (Adhy)