GOWA, RAKYATSULSEL - Seorang oknum anggota TNI sempat viral dalam perselisihan sengketa lahan di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Jumat (8/12).
Berdasarkan informasi peristiwa perselisihan antara oknum TNI itu terjadi pada Minggu 26 November 2023 belum lama ini. Ketika itu, keributan terjadi terkait adanya pemasangan papan bicara yang dilakukan oleh salah satu Lembaga Bantuan Hukum diperbatasan antara Desa Sokkolia dan Desa Mata Allo.
Aksi pemasangan papan bicara tersebut menarik perhatian warga, yang sudah lama menguasai lahan tersebut termasuk yang diduga oknum dari anggota TNI. Sehingga adu mulut dan berhadap-hadapan sampai pencabutan papan bicara dilakukan.
Kepada wartawan oknum TNI berinisial HSN menjelaskan, bahwa keterlibatan dirinya pada sengketa lahan yang terjadi pada saat itu, datang bukan mengatasnamakan anggota TNI, melainkan salah satu pemilik lahan dilokasi tersebut.
"Saya datang itu di telepon sama keluarga, bahwa adanya pemasangan papan bicara. Kedatangan saya kesana bukan atas nama instansi atau anggota TNI, kedatangan saya sebagai pemilik," ujarnya menjelaskan.
Menurutnya, perselisihan terjadi lantaran oknum Lembaga tersebut melakukan pemasangan papan bicara secara spontan atau mendadak tanpa melakukan koordinasi ke pemerintah setempat.
"Disana (dilokasi) mereka secara spontan atau mendadak melakukan pemasangan papan bicara tanpa koordinasi ke pemerintah setempat, baik itu Camat, Dusun, Binmas atau Bhabinsa yang ada di Desa Sokkolia," ujar anggota TNI.
"Jadi kejadiannya (pemasangan papan bicara) itu di hari Minggu, dan ini menjadi pertanyaan kenapa tidak ada konfirmasi ke Binmas dan Bhabinsa terkait aktifitas itu,"sambungnya.
Hak kepemilikan tanah juga diperlihatkan Hj. Nuraeni salah satu warga yang memiliki tanah dilokasi tersebut yang bersertifikat.
"Saya juga ada tanahku disitu, luasnya 34 are, ada sertifikatnya. Itu saya tanami ubi dan sudah lama itu kita miliki dari nenek turun temurun sampai diurus itu sertifikatnya," tandas warga. (Dul)