MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim pemenangan calon presiden dan calon wakil presiden berburu tenggat dalam melakukan kampanye. Masa waktu yang relatif singkat -hanya 75 hari- memaksa masing-masing tim memutar otak untuk menjangkau seluruh basis calon pemilih. Pertemuan tatap muka yang terbatas bisa dimaksimalkan dengan menggunakan jejaring media sosial. Di dunia maya, para pendukung kandidat berupaya menarik simpati pemilih sah suara pada Pemilu 2024.
Juru bicara pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ismail Bachtiar mengatakan tak ada pilihan lain bagi pihaknya dalam menyiasati singkatnya durasi kampanye. Menurut dia, pemanfaatan media sosial dinilai cukup efektif untuk menjangkau pemilih yang lebih luas.
"Kami masif memainkan media sosial untuk sosialisasi jauh sebelum masa masa kampanye bergulir. Kami kenalkan gambar-gambar yang berkaitan dengan dukungan kepada pasangan AMIN. Di masa kampanye saat ini, gerakan tim makin masif dilakukan," ujar Ismail, Kamis (7/12/2023).
Menurut dia, selain berselancar di media sosial, pertemuan tatap muka sangat intens dilakukan. Tim dan relawan berupaya meyakinkan masyarakat untuk memilih pasangan AMIN pada 14 Februari 2024. Ismail mengatakan, di masa kampanye hal yang paling urgen adalah bertemu dengan masyarakat. Interaksi secara langsung dengan etika dan sikap ramah dinilai bisa menjadi modal bagus untuk meraih simpati pemilik suara.
"Kami lebih pada gerakan persuasif. Makanya kami banyak turun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan apa yang akan dilakukan Pak Anies dan Cak Imin, kalau nanti ditakdirkan memimpin bangsa ini," imbuh dia.
Anggota DPRD Sulsel ini melanjutkan dalam mensosialisasikan pasangan yang diusung NasDem, PKS dan PKB ini harus dengan cara-cara yang santun, agar bisa mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
"Pada akhirnya, respons baik itu berkembang menjadi sebuah gerakan rakyat. Ini menjadi agenda penting bagi kami, supaya bisa menginspirasi masyarakat untuk mendukung dan memilih pasangan AMIN pada Pilpres mendatang," kata Ismail.
"Gerakan Rakyat ini yang akan membantu kami turun ke masyarakat lebih luas. Untuk melakukan kampanye dalam bentuk sosialisasi, persuasif, dan sebagainya, supaya masyarakat tahu apa yang akan dilakukan AMIN," sambung dia.
Sementara itu, Ketua Tim Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Sulsel, Andi Damisnur mengatakan kampanye melalui media sosial sangat penting. Hanya saja ada hal-hal perlu diperhatikan oleh tim dan relawan pasangan nomor urut dua tersebut.
"Kampanye atau sosialisasi melalui media sosial sangat efektif karena tingkat pengguna medsos juga sangat tinggi. Saluran itu dapat membantu mengenalkan program dan menyampaikan hal-hal positif mengenai kandidat kami," kata Damisnur.
Dia mengatakan telah meminta kepada tim yang mengendalikan media sosial Prabowo-Gibran agar mengunggah konten positif sesuai dengan tujuan kampanye sehingga tercipta penyebaran informasi yang bermanfaat.
"Kami berupaya membangkitkan dan menarik simpati masyarakat. Harapan kami, simpati itu bisa berbuah pada pilihan suara nantinya," ujar Damisnur.
Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Sulsel, Darmawangsyah Muin mengatakan telah meminta semua tim melakukan kampanye dan menyampaikan pesan positif mengenai kegiatan dan program Prabowo-Gibran.
"Karena informasi yang disebar di media sosial itu kerap dampak luas sehingga kami minta tim tetap menyampaikan secara edukatif program dan serta kegiatan sosial Prabowo-Gibran selama kampanye," kata Darmawangsyah.
Menurut dia, tim medsos diminta untuk melakukan kampanye udara untuk tidak menyebar informasi hoaks dan tidak menjelek-jelekan kandidat lain.
"Sekarang ini banyak sekali yang menyerang capres-cawapres kami. Tapi yang pastinya kami tidak akan membalas dan melakukan hal yang serupa," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.
Adapun, Ketua Tim Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Sulsel, Udin Saputra Malik menyatakan telah meminta tim untuk memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan berbagai informasi kepada publik mengenai program dan kegiatan-kegiatan Ganjar-Mahfud.
"Utamanya kegiatan-kegiatan positif. Media sosial sangat penting dan banyak membantu bagi kami untuk sampai kepada masyarakat," ujar Udin.
Menurut dia, media sosial bisa bersinergi dengan media mainstream dalam menyebarluaskan informasi seputar aktivitas Ganjar-Mahfud saat terjun langsung ke lapangan maupun mengenai kebijakan-kebijakan saat terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.
"Tentu media sosial masif yang di-share itu macam-macam karena publik itu juga seleranya macam-macam. Bagaimana aktivitas dan program," tukas dia.
Juru bicara TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel, Iqbal Arifin meminta KPU dan Bawaslu mengoptimalkan pengawasan soal sosialisasi mengenai aturan kampanye politik di media sosial kepada para peserta pemilu agar dapat dipatuhi dengan baik.
"Hal itu perlu dilakukan terkait kekhawatiran beredarnya informasi palsu atau hoaks dan ujaran kebencian yang masih akan membayangi kampanye Pemilu 2024," kata Iqbal.
Menurut dia, KPU telah mengeluarkan aturan terbaru mengenai kampanye melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Hanya saja, aturan tersebut belum dapat mengurangi peredaran informasi palsu dan ujaran kebencian di media sosial jelang pemilu," ujar dia.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum memberikan ruang kepada seluruh peserta Pemilu baik itu partai politik maupun tim kampanye pasangan calon presiden untuk lebih banyak memanfaatkan media sosial dalam melakukan kampanye. Pun, mendaftarkan akun resmi kepada KPU. Tapi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih banyak mendapatkan akun-akun perseorangan yang melakukan sosialisasi atau akun tersebut tidak terdaftar.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang terdaftar di KPU.
"Ini menjadi objek pengawasan Bawaslu, tapi yang lebih banyak kami temukan adalah media sosial yang tidak terdaftar di KPU. Lebih banyak media sosial pribadi," kata Saiful.
Sehingga, sambung dia, dalam pengawasannya lebih banyak melihat konten-konten yang disebar di media sosial mengenai ujaran kebencian atau tidak ada.
"Jangan sampai ada yang melanggar ketentuan Pasal 280 ayat 1. Misalnya berkaitan dengan menghasut dan menyebarkan kebencian karena itu jelas dilarang," imbuh dia.
Menurut dia, bila pihaknya menemukan pelanggaran tersebut pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum karena akun tersebut tidak terdaftar di KPU dan bisa berjuang dengan jeratan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik.
"Karena objek kami di Bawaslu hanya akun yang terdaftar. Kalau ada yang melakukan ujaran kebencian itu akan dijerat dengan UU ITE," imbuh Saiful.
Pakar hukum siber dari Universitas Hasanuddin, Profesor Maskun mengatakan, perang opini hingga penyebaran informasi tidak benar alias hoaks makin masif berseliweran di media sosial. Masifnya informasi tersebut juga dikhawatirkan bisa menjebak masyarakat tersandung masalah hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Pemanfaatan media sosial sebagai alternatif dalam berkampanye akan sangat menguntungkan para capres-cawapres. Mengingat platform media sosial tak mengenal ruang dan waktu," ujar dia.
"Kampanye di dunia maya lebih efektif dan lebih punya daya jelajah luas karena ruang dan waktu itu. Berbeda dengan kampanye konvensional karena mereka harus datang di suatu tempat dan harus di liat dan seterusnya. Sementara kalau media sosial digunakan itu tidak terbatas oleh ruang dan waktu," sambung Maskun.
Maskun menjelaskan, keuntungan berkampanye di media sosial dikarenakan pesan-pesan yang disampaikan para calon kontestan tidak hanya menyasar orang-orang yang menjadi target, tapi juga menyasar orang atau simpatisan dari kandidat lain yang secara tidak sadar perlahan menghegemoni.
Menurutnya, perhatian masyarakat Indonesia utamanya pengguna media sosial masih sangat mudah dialihkan dengan bentukan beberapa isu. Informasi yang diolah dengan cara atraktif, menarik dan diberikan bumbu bumbu isu menarik dan dramatisasi bisa dahsyat pengaruhnya terhadap masyarakat di media sosial.
"Perlahan tapi pasti, bisa mempengaruhi pilihan, cara berpikir, dan segala hal yang bisa membuat seseorang itu tidak lagi yakin terhadap pilihan sebelumnya atau apa yang selama ini menjadi rujukannya," ungkap dia.
"Maka menurut saya media sosial itu sangat penting, berguna, sangat bermanfaat apalagi jika dikemas dengan kontennya yang menarik. Karena menurut saya masyarakat Indonesia itu sangat mudah sekali dialihkan atensinya," sambung Maskun.
Namun di balik keuntungan-keuntungan tersebut, kata Maskun, tak lupa menyampaikan agar masyarakat tetap berhati-hati dan bijak dalam menjalankan media sosialnya. Mengingat ada banyak contoh kasus, seseorang terpaksa berurusan dengan masalah hukum hanya dikarenakan ketidak tahuannya dalam membagikan informasi bohong atau hoaks di sosial medianya.
Dia memberikan sejumlah pesan agar masyarakat terlebih dahulu menyaring informasi yang diperolehnya di sosial media. Salah satu caranya yaitu mengkonfirmasi atau menelusuri sumber informasi yang diperoleh itu apakah benar atau tidak.
"Pemanfaatan ruang maya bagi para kandidat untuk melakukan kampanye harus lebih bijak dilihat masyarakat secara umum karena mereka harus sadari kalau ruang ini sangat mudah untuk diplesetkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab atau masing-masing simpatisan calon. Oleh karena itu masyarakat pada umumnya harus bisa memilah informasi yang dapatkan di media sosial atau platform medsos. Karena kalau tidak, itu adalah ruang yang sangat berbahaya dan bisa berujung pada pelaporan yang didalilkan pada pasal penghinaan dan pencemaran nama baik," imbuhnya.
"Saya kira masyarakat kita juga perlu diedukasi untuk mulai belajar mengidentifikasi informasi yang ada di media sosial dengan cara tadi menelusuri sumber informasinya, bukan secepatnya menarik (membagikan), lalu fantastik, padahal mereka tidak tahu kalau berita itu sifatnya hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Maskun. (Fahrullah-Suryadi-Isak Pasa'buan/C)