Razia di Lapas Kelas 1 Makassar, Tim Gabungan Kemenkumham Sulsel Temukan Ratusan Benda Terlarang 

  • Bagikan
Hasil razia di Lapas Kelas 1 Makassar yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Kamis malam (7/12/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ratusan benda terlarang ditemukan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar. Benda-benda tersebut ditemukan saat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel menggelar razia di Lapas yang terletak di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, pada Kamis malam (7/12/2023).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudhi Suseno mengatakan razia ini digelar pukul 21.00 WITA, dan dilakukan secara mendadak sebagai sebuah terapi kejut bagi para narapidana atau warga binaan.

"Kegiatan atau razia ini paling tidak menjadi kejutan atau terapi kejut, dan menjadikan kegiatan razia ini sebagai sebuah warning untuk tidak lagi memasukan barang-barang terlarang ini ke dalam Lapas," kata Yudhi kepada wartawan.

Yudhi mengatakan, dalam razia yang disebut terapi kejutan ini ada kurang lebih 106 personel gabungan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dan jajarannya seperti Lapas, Rumbasan Makassar, Rutan Makassar, dibantu pihak kepolisian Polsek Rappocini dan anggota Koramil Rappocini dilibatkan.

Dalam razia itu ada ratusan barang terlarang yang didapat, seperti puluhan korek gas, gesper atau ikat pinggang, gunting, gelas stainless, botol kaca dari minyak gosok dan parfum, tang, ketapel dan tali, hingga kartu joker. Barang-barang tersebut dikatakan tak bisa berada dalam kamar sel atau ruang tahanan.

"Adapun barang-barang yang kita dapat malam ini bisa jadi belum semua, bisa jadi saat kita berada di kamar pertama itu kamar ke dua sudah sembunyi. Perlu juga kita tahu yang jalan (razia) ini orang, punya keterbatasan dan yang di razia juga orang," tutur Yudhi.

  • Bagikan