Lebih jauh, Yudhi menjelaska, di Lapas Makassar jumlah warga binaan atau narapidana sebanyak 1,198 orang. Dengan rincian jumlah blok ada 9, dan tiap blok ada 14 kamar.
"Alhamdulillah kita tidak dapat barang terlarang narkotika dan ponsel, tapi barang-barang yang kita saksikan sekarang ini bisa berpotensi mengganggu keamanan, sikat gigi saja bisa berpotensi, dia (pelaku) kikis jadi tajam tusuk orang kan," ungkapnya.
Selain benda tajam, petugas juga menemukan dan merazia sejumlah kartu remi yang diduga digunakan narapidana atau warga binaan untuk bermain judi. Dimana kata Yudhi, ada beberapa aktivitas dalam Lapas yang bisa menjadi ajang perjudian.
"Kita lihat kartu ini jadi sarana tapi itu juga tidak ada bukti kuat (seperti uang) didapat. Tapi didalam itu jangankan kartu ini, kadang-kadang dia tebak-tebak siapa petugas yang lewat itu bisa dia taruhan. Makanya dengan razia ini kita tindaki potensi itu," tutur Yudhi.
Ia menambahkan, selain kegiatan razia yang dilakukan secara rutin tiap bulannya, razia ini juga dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kewaspadaan jelang natal dan tahun baru (Nataru).
"Dengan instruksi itu kita juga punya fungsi dan target untuk melakukan razia beberapa kali dalam satu bulan. Jadi kalau satu bulan tidak razia maka laporannya akan dikirim ke divisi pemasyarakatan dan akan diteruskan ke dirjen pemasyarakatan," pungkasnya. (Isak/B)