MAROS, RAKYATSULSEL - Calon Anggota (Caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dari Partai Amanat Nasional (PAN) No 9, mempunyai tagline, Pejuang Rakyat Kecil Akbar Hasan S,Sos, berkomitmen kepada Masyarakat Maros Pangkep, Barru dan Pare-Pare.
Salah satu komitmen yang akan mereka jalankan ketika terpilih sebagai Calon Wakil Rakyat di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2024, antara lain dia akan mewakafkan gajinya dan akan memperjuangkan rakyat kecil yang tertindas di Dapilnya.
Menurut Fatahuddin, Ketua Relawan Pejuang Rakyat Kecil, salah satu terobosan dan komitmen tersebut akan dijalankan Akbar Hasan, ketika masyarakat memilih dia.
Hal ini dibenarkan Akbar Polo panggilan sehari-hari Akbar Hasan, saat di temui sejumlah Awak media, Jumat, (8/12/2023).
"Ide dan komitmen ini berani kami sampaikan kepada publik dan masyarakat, karena banyaknya keluhan masyarakat ketika kami turun sosialisasi, menyampaikan bahwa modus yang biasa mereka jalankan ketika datang ke masyarakat yaitu berjanji akan membantu masjid-masjid di Maros tapi faktanya hanya janji belaka," kata Akbar Polo.
"Dari informasi yang kami dapatkan, membuat kami berkomitmen akan mewakafkan gaji kami ke Mesjid yang ada di Maros ketika kami terpilih akan terlapir surat pernyataan materai ditandatangani," ujar Akbar.
"Gaji dan pendapatan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan itu perbulan kurang lebih 70 juta, sehingga kami berani diri mewakafkan gaji kami ketika kami diberi amanah sebagai Wakil Rakyat duduk di DPRD Provinsi Sulawesi," tutup Akbar Polo. (*)