Polisi Ungkap Fakta Baru Dibalik Perampokan Kantor SPBU di Maros, Ada Peran Manajernya

  • Bagikan
Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polisi kembali mengungkap fakta baru di balik aksi perampokan kantor SPBU Kasuarrang, Kabupaten Maros.

Dimana seorang pelaku bernama Yusuf (39) yang sebelumnya dihadiahi timah panas Tim Resmob Polda Sulsel bersama Tim Satreskrim Polres Maros dan Polsek Lau saat penangkapan 'bernyanyi' siapa otak perampokan tersebut.

Kepada penyidik, buruh bangunan asal Desa Abbakae, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros itu membeberkan jika perampokan yang dilakukanya pada Kamis malam (7/12/2023), sekitar pukul 11.39 Wita, diotaki sang manajer SPBU Kasuarrang sendiri bernama Wahab.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan, pelaku Yusuf merupakan orang luar dari SPBU tersebut dan kebetulan berteman dengan manajer SPBU yakni Wahab.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku (Yusuf) menyampaikan kalau dia diperintahkan oleh managernya (SPBU). Bekerjasama untuk mengambil uang di bagian keuangannya SPBU itu," kata Benny saat dikonfirmasi Minggu (10/12/2023).

"Dari hasil interogasi Yusuf, baru kami dapatkan tersangka kedua, Wahab. Perannya ini adalah otaknya (perampokan). Dia yang merencanakan aksi tersebut," sambungnya.

Benny menceritakan sebelum aksi perampokan itu dilakukan, kedua pelaku yakni Yusuf dan Wahab berkomunikasi untuk menyusun rencana jahatnya. Dari komunikasi tersebut, Yusuf mengambil tugas sebagai eksekutor.

Dimana Yusuf mendatangi kantor SPBU Kasuarrang, tempat Wahab bekerja dengan membawa senjata tajam jenis badik. Di kantor SPBU tersebut, Yusuf naik ke lantai dua kantor lalu menodong seorang karyawan SPBU bernama Mardawiah yang sementara menghitung uang hasil perusahaan.

"Jadi si Yusuf ini masuk ke SPBU, kemudian masuk ke bagian keuangan lalu mengancam karyawan menggunakan sebilah badik," sebutnya.

Dari aksi tersebut, Yusuf berhasil menggasak uang perusahaan milik SPBU Kasuarrang kurang lebih Rp110 juta. Dari total Rp110 juta yang dibawa kabur itu, Rp30 juta telah digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

"Untuk total kerugian korban sekitar Rp110 juta. Kami amankan kurang lebih sekitar Rp80 juta, sisanya dia sudah pakai ke tempat hiburan," ungkapnya.

Ditegaskan Benny, dalam kasus ini jumlah tersangka yang telah diamankan pihaknya berjumlah dua orang. Keduanya tersangka pun sudah digelandang ke Mapolres Maros untuk proses lebih lanjut.

Untuk motifnya sendiri, Benny menyebut hanya ingin menguasai uang perusahaan itu. "Tersangka ada dua orang yang telah kami amankan, pertama Yusuf, kedua manajer (Wahab). Motifnya karena hanya untuk menguasai saja," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Resmob Polda Sulsel bersama Tim Satreskrim Polres Maros dan Polsek Lau berhasil mengamankan seorang pelaku perampokan di salah satu SPBU di Kabupaten Maros.

Pelaku diketahui bernama Yusuf (39), seorang buruh bangunan warga Desa Abbakae, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, dibekuk di lokasi persembunyiannya di Jalan Poros Pattene, Kota Makassar, pada Jumat (8/12/2023), sekira pukul 01.30 Wita.

"Iya, pelaku diamankan kurang dari 1 kali 24 jam di tempat persembunyiannya di Jalan Poros Pattene," kata Benny.

Benny mengatakan, saat dilakukan penangkapan dan dilanjutkan pencarian barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas di lokasi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan pada bagian kakinya.

"Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tapi pelaku tidak mengindahkan, sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," ujarnya. (Isak/B)

  • Bagikan