WAJO, RAKYATSULSEL - Sebanyak 90 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2019 lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo menerima Perpanjangan Surat Perjanjian Kerja.
Bupati Wajo, Amran Mahmud bersama Wakil Bupati, Amran menyerahkan langsung Perpanjangan Surat Perjanjian Kerja kepada PPPK ini di Aula BKPSDM Wajo, Senin (11/12/2023).
Amran Mahmud menyampaikan terima kasih kepada para PPPK ini yang telah membersamai dalam menjalankan tugas-tugas birokrasi selama ini.
"Komitmen, Kerjasama dan Dedikasi yang ditunjukkan selama ini mengantarkan kita semua pada capaian beberapa prestasi, salah satunya adalah capaian tata kelola birokrasi kita, "ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati yang akan segera mengakhiri masa jabatan di periode pertama ini berharap agar para PPPK terus menempa diri dan terus belajar dalam upaya peningkatan kualitas dan kompetensi diri.
Sementara itu, Wakil Bupati Wajo, Amran mengatakan kebersamaan yang terjalin selama hampir lima tahun ini menjadi penyemangat bagi pihaknya dalam menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati. (*)