Model debat yang dilakukan menggunakan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
"Pada acara debat, pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lainnya. Hanya saja terbatas masuk area panggung," tukasnya.
Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Sulsel, Udin Shaputra Malik mengatakan, poin yang menjadi konsen Ganjar-Mahfud adalah penegakan hukum yang berkeadilan.
"Jadi, itu poin utama. Tujuannya, penerapan hukum di Indonesia nantinya bebas dari persepsi tajam ke bawah dan tumpul ke atas," jelasnya.
Menantu Wali Kota Makassar itu menuturlan, critical point yang menjadi konsen paslon nomor 3 ini, pertama penegakan hukum yang berkeadilan.
Lanjut dia, hukum tidak boleh memandang kekuasaan, jadi tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Hukum ini harus betul-betul berkeadilan, tidak memandang golongan, kekuasaan dan sebagainya," tuturnya.
Poin kedua yang menjadi perhatian Ganjar-Mahfud adalah memastikan lembaga hukum yang ada semakin kuat. Penegakan yang dilakukan harus bersih dari unsur kepentingan, maupun tendensi dari pihak manapun.
Penguatan lembaga-lembaga hukum seperti KPK, khususnya dalam hal penanggulangan korupsi. "Karena Pak Mahfud juga menilai, ketika negara ini terbebas dari korupsi, maka uang sitaan dari korupsi itu bisa kembali kepada masyarakat yang membutuhkan," sebutnya.