Curi Emas dan Uang Ratusan Juta, Oknum Polisi Polda Papua Barat Ditangkap di Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang oknum polisi Polda Papua Barat yang diduga terlibat kasus pencurian uang tunai kurang lebih Rp200 juta dan emas dengan berat 300 gram berhasil ditangkap saat melarikan diri ke Kota Makassar.

Oknum polisi inisial Aipda JN (44) itu ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Sorong dibantu unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.

Menurut informasi, Aipda JN diamankan saat tengah nongkrong di salah satu kafe di kawasan Pantai Losari, Jalan Penghibur, Kota Makassar, pada Sabtu (9/12/2023) lalu.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan perihal penangkapan tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan itu.

"Informasinya benar ada diamankan, Polrestabes itu melakukan backup saja," singkat Wahiduddin saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/12/2023).

Adapun dari informasi yang didapat, aksi pencurian Aipda JN dilakukan di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu (2/12/2023) lalu.

Setelah melancarkan aksi jahatnya itu, Aipda JN pun langsung melarikan diri ke Kota Makassar dan bersembunyi selama kurang lebih tujuh hari.

Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, penangkapan Aipda JN ini berdasarkan petunjuk rekaman CCTV tempat kejadian perkara.

"Setelah kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polresta Sorong terduga pelaku berada di Kota Makassar, maka kami melakukan penangkapan di salah satu kafe itu," kata Nasrullah kepada wartawan.

Dari hasil interogasi, Aipda JN juga membenarkan perihal aksi pencurian yang dilakukannya. "Dari hasil interogasi terduga pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kota Sorong dengan kerugian emas 300 gram dan uang kurang lebih Rp 200 juta," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan