SIDRAP, RAKYATSULSEL - Puluhan Kepala Desa dan Staf Desa di Kabupaten Sidrap menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Sidrap, Kamis (14/12/2023).
Kedatangan puluhan Kepala Desa beserta stafnya tersebut tak lain untuk menuntut haknya, berupa gaji selama 4 bulan yang belum terbayarkan.
Kepala Desa Padalloang, yang ditemui dilokasi aksi mengatakan, maksud dirinya bersama sejumlah kepala desa lainnya, serta para Kepala Dusun dan Staf Desa mendatangi kantor BKAD Sidrap untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala BKAD Sidrap terkait permasalahan gaji para perangkat desa yang belum cair selama 4 bulan.
Sementara Kepala Desa Sipodeceng, Naming Pallajareng yang ditemui usai melakukan koordinasi dengan Kepala BKAD, Sekda Sidrap perwakilan para kepala desa dan perangkat desa mengatakan, bahwa pihak Pemkab Sidrap berjanji untuk gaji dan tunjangan akan segera diberikan pada bulan Desember ini.
"Namun khusus untuk tahap keempat BOP dan fisik, serta gaji dan tunjangan untuk bulan 11-12 baru akan dibayar ditahun 2024 mendatang," ungkapnya.
Terpisah, Sekda Sidrap, Dr H Basrah saat dikonfirmasi menyampaikan setelah berdiskusi dengan perwakilan Kepala Desa dan Staf Desa, disepakati jika untuk gaji September-Oktober 2023, akan dibayarkan akhir Desember.
"Untuk gaji operasional untuk bulan Nov-Des akan meluncur ke tahun 2024, bersamaan dengan Fisik. Insya Allah setelah syarat-syarat yang harus dipenuhi teman-teman Kepala Desa, kami akan segera bayarkan," pungkasnya. (Ridwan)