Legislator Curiga Ada Caleg Manfaatkan Program Pemerintah

  • Bagikan
BALIHO CALEG LANGGAR ATURAN. Tampak baliho calon anggota legislatif (caleg) terpasang di pohon dengan menggunakan paku. Langkah ini tentu saja melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). FAHRULLAH/RAKYATSULSEL

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mencurigai ada salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Makassar memanfaatkan fasilitas negara agar mereka dipilih pada 14 Februari 2024 mendatang.

Fasilitas negara itu yang dimaksud Andi Hadi misalkan kegiatan yang sudah dianggarkan oleh pemerintah lewat beberapa program.

“Kami mendapatkan pengaduan jika ada oknum caleg yang mengatasnamakan bantuan beasiswa, PKH (Program Keluarga Harapan), dinas ini dan dinas ini. Kalau dipilih mendapatkan bantuan beasiswa dan bantuan PKH dan lain sebagainya," ungkap Andi Hadi saat ditemui di Hotel Remcy Makassar, Kamis (14/12/2023).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta kepada kepada seluruh caleg semua tingkatan terutama DPRD Kota Makassar agar bersaing secara sehat.

“Insyaallah kalau ini terjadi (Tidak gunakan fasilitas pemerintah) maka di lapangan para caleg kita bisa berkompetisi dengan baik,” bebernya.

Sehingga dia menghimbau kepada masyarakat menciptakan demokrasi yang jujur adil dan bermartabat, jika ada oknum yang ingin mencederai demokrasi ini maka segera laporkan kepada Bawaslu atau Panwaslu.

“Karena Bawaslu atau Panwaslu lembaga yang berwenang menindaklanjuti laporan daripada warga kota Makassar karena kita dilengkapi alat teknologi yang canggih berupa handphone, rekam, foto dan laporkan,” tutup Andi Hadi. (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version