MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM lakukan pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2023 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang di gelar selama tiga hari dari tanggal 11 – 15 Desember 2023, di ruang rapat pimpinan.
Tim Itjen melakukan pendampingan kepada 4 Divisi yang ada di Kanwil Sulsel, yakni Divisi Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Pelayanan Hukum dan HAM. Adapun tim itjen terdiri dari Tiarma Rosa Sinaga, Tessa Leo Marlino, Nimas Zaky Nabila dan Hesty Rahayu.
Pendampingan ini bertujuan untuk membantu satuan kerja Kanwil Sulsel dalam penyusunan laporan kinerja sehingga dapat menghasilkan laporan kinerja yang berkualitas dalam akurasi, keabsahan dan keandalannya.
Selanjutnya disampaikan oleh tim itjen bahwa laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dupercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.
“Hal terpenting dari itu adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta analisa dari hasil pengukuran kinerja,” jelas Tessa Leo Marlino
“ untuk laporan kinerja setidaknya memuat Uraian singkat organisasi, Rencana dan target kinerja yang ditetapkan, Pengukuran kinerja dan Evaluasi dan analisis kinerja,” lanjut Tessa
Lebih lanjut disampaikan bahwa ruang lingkup pendampingan ini mencakup metode pengumpulan data/informasi untuk menguji keandalan dan akurasi data dan informasi kinerja dan keselarasan perencanaan strategis antar tingkat di dalam instansi pemerintah.
Terpisah Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih yang mewakili kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan terimakasih atas kesediaan tim Itjen memberikan pendampingan penyusunan LKjIP pada jajaran Kanwil Sulsel.
Semoga melalui pendampingan ini, Jajaran Kanwil Sulsel dapat menyusun LKjIP sesuai yang diharapkan oleh tim Itjen.
“Tentunya kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di jajaran Kemenkumham,” tutup Indah Rahayuningsih