MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polda Sulsel buka suara usai mendapat sorotan dari penggiat anti korupsi karena dinilai tiba-tiba mendapatkan predikat Kepolisian Daerah Terbaik Satu dalam pemberantasan korupsi di bidang penindakan tahun 2023 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), padahal banyak kasus mandek dan belum tuntas sejak tahun 2022 hingga 2023.
Menjawab respon tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan dalam penindakan perkara korupsi, pihaknya memiliki pola tersendiri. Sehingga dengan cara demikian Polda Sulsel mampu menjadi yang terbaik di antara Polda yang ada di Indonesia.
"Dalam penanganan tindak pidana korupsi, saya membangun satu pola, kita kerja tenang, tidak gaduh, sehingga hasil pekerjaan itu bisa maksimal," kata Helmi.
Ia menjelaskan, penghargaan yang diterima mantan Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso dari Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2023 di Jakarta, Selasa lalu (12/12/2023), bukan tanpa dasar.
Disampaikan bahwa selama ini Polda Sulsel melalui Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus secara kuantitas penanganan tindak pidana korupsi juga yang terbanyak di jajaran Polda se-Indonesia. Dengan catatan 50 laporan polisi yang berhasil ditangani atau berhasil di P21.
Disamping itu, Helmi juga mengklaim pihaknya terus bekerja dan memastikan tidak ada kasus yang tidak terselesaikan atau terbengkalai sehingga mendapatkan predikat terbaik itu.
"Hasil penilaian pemerintah, Polda Sulsel terbaik di Indonesia dalam sinergitas penanganan penindakan tindak pidana korupsi se-Indonesia. Ini membuktikan bahwa pola kerja yang dibangun Polda Sulsel dalam penanganan tindak pidana korupsi berjalan sesuai yang diinginkan," ujarnya.
Helmi juga mengatakan, penyelamatan uang negara tahun 2023 sebesar Rp43 miliar lebih. Sedangkan tahun 2022 sebesar Rp130 miliar lebih, dengan akumulasi pengembalian kerugian negara sebesar Rp 55,1 miliar lebih.
Tidak hanya itu, ia juga merincikan penyelamatan secara penyelidikan yang dilakukan Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel sebesar Rp40 miliar lebih, secara penyidikan Rp2 miliar lebih. Dan total keseluruhan penyelamatan yang dilakukan sebesar Rp43 miliar lebih.
Sementara untuk penanganan tindak pidana korupsi, Helmi menyebut pada tahun 2022 laporan polisi (LP) yang ditangani pihaknya sebanyak 56 LP dan selesai 59 LP. Begitu juga tahun 2023, LP yang diterimanya khusus Polda Sulsel ada 17 kasus dan Polres jajaran LP 33 kasus. Khusus di Subdit Tipidkor Polda Sulsel menyelesaikan 20 kasus dan Polres jajaran 26 kasus.
"Kemudian tersangkanya, di tahun 2021 ada 64 orang, tahun 2022 ada 96 orang dan tahun 2023 dan 68 orang," ungkapnya.
Adapun selama ini pihak Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel irit bicara kepada publik dalam memberikan informasi mengenai perkembangan kasus korupsi yang ditanganinya, Helmi meminta maaf.
"Jadi, saya mohon maaf kalau mungkin kok dua tahun lalu gampang sekali berita tv (media) di Sulsel ini kan meledak-ledak, tapi kok sekarang susah sekali pak Dir ditanya soal korupsi? Tapi tiba-tiba paling terbaik, dia terbanyak menangani tipikor, pengembalian uang paling terbanyak juga," tutur Helmi.
Menurut Helmi, dirinya tidak terbiasa dengan pola kerja yang ramai di media hingga membuat keadaan menjadi gaduh. Sebab menurutnya, hal tersebut bisa mempengaruhi proses penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan pihaknya.
"Ini pola, saya tidak terbiasa bekerja yang ramai di media kemudian mempengaruhi jalannya penyidikan," sebutnya.
Saat ditanyakan mengenai perkembangan kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pascasarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), kasus BPNT Covid-19 Sulsel, kasus Bansos Covid-19 Makassar, dan beberapa kasus lainnya, dia menegaskan masih dalam proses.
Pihaknya saat ini disebut masih sementara dalam pengambilan keterangan dan pengumpulan alat bukti untuk menyimpulkan perkara tersebut.
"Berkaitan dengan pembangunan Pascasarjana UINAM, kita lagi bekerja. Seperti saya sampaikan sebelumnya kita lagi bekerja. Lagi melakukan pengambilan keterangan dan pengumpulan alat bukti sehingga ketika nanti mengambil satu kesimpulan, yang kita sampaikan betul-betul layak dan patut disampaikan," bebernya.
Terakhir, Helmi menyampaikan Polda Sulsel melalui Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus dipastikan terus bekerja dan mengusut kasus-kasus dugaan korupsi tersebut. Namun dalam penanganannya, lagi-lagi menyampaikan tak akan mengumbarnya ke publik.
"Tipikor Polda lagi bekerja, yakin dan percaya selama ini kita irit dalam memberikan informasi, karena begitu pola kerja saya dan tim," kuncinya. (Isak/B)