Gelar Sidang, Pemkot Parepare Rekomendasikan 8 Diduga Objek Cagar Budaya Hasil Survei Tenaga Ahli

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Parepare, melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, menggelar sidang pembahasan Pengusulan Rekomendasi terhadap Delapan Diduga Objek Cagar budaya yang ada di Kota Parepare bersama Tenaga Ahli Cagar Budaya Kota Parepare, yang digelar, Sabtu 16 Desember 2023.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Niniek Harysani, mengatakan, kegiatan Sidang Penetapan dan rekomendasi penetapan Objek cagar budaya ini sendiri pada dasarnya melalui berbagai proses, diantaranya pendaftaran, Kajian hingga pada Proses Penetapan atau Rekomendasi Penetapan menjadi Objek Cagar Budaya.

"Jadi pada dasarnya untuk menetapkan menjadi Objek Cagar Budaya maka kemudian pada awalnya akan dilakukan pendaftaran, kajian hingga pada tahapan rekomendasi untuk kemudian nantinya menjadi dasar untuk melakukan penetapan sebagai Objek Cagar Budaya,"katanya.

Niniek, menjelaskan, pada Proses pendaftaran saat ini sendiri ada sebanyak 30 lebih objek diduga Cagar Budaya yang ada di Kota Parepare yang melajukan proses pendaftaran, namun kemudian dari data tersebut ada sebanyak 8 Diduga Objek Cagar Budaya yang akan dilakukan sidang atau pembahasan untuk dibuatkan rekomendasi Objek diduga Cagar budaya.

"Ada delapan yang saat ini akan kita bahasa dan lakukan sidang untuk menerbitkan Rekomendasi diduga Objek Cagar Budaya, sehingga dengan dasar rekomendasi tersebut nantinya maka Objek yang diduga cagar budaya tersebut bisa ditetapkan,"jelas dia.

Untun proses sidang penetapan dan pembahasan sendiri, lanjutnya dilakukan dengan melibatkan tenaga ahli cagar budaya, serta Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare. "Untuk Proses tersebut itu selain melibatkan Tenaga Ahli juga Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare kuga terlibat didalamnya,"jelas Niniek. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version