MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Antisipasi gangguan Keamanan dan ketertiban jelang natal dan Tahun Baru 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gandeng BNNP, TNI dan Polri Lakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Narkotika Sungguminasa, Jumat malam (15/12)
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto mengatakan Kegiatan sidak ini dilaksanakan menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak. Dimana dalam arahannya, Jajaran Pemasyarakatan harus mampu menciptakan kondisi Kondusif di dalam Lapas dan Rutan.
Kegiatan diawali dengan Apel persiapan, Surianto dalam Kesempatan ini mengatakan bahwa secara teknis yang dihadapi adalah manusia untuk itu, beliau meminta kepada seluruh Tim agar dalam melakukan penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Sungguminasa untuk dapat berhati- hati, lakukan secara humanis dan saling menghargai. Setiap Tim yang bertugas harus saling memback up jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Sementara itu Kalapas Narkotika Sungguminasa, A. Muhammad Syarif menyampaikan pelaksanaan razia gabungan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan Ketertiban menjelang natal dan tahun baru.
Usai sidak Tim menemukan dan menyita sejumlah barang antara lain Botol Saus kaca, Botol parfum kaca, gelas besi, gunting kuku, sendok besi, sendok taman besi, hangar besi, kabel stacker, Stop kontak dan 2 besi aluminium yang panjangnya setengah meter.
Usai penggeledahan, Surianto mengatakan, secara umum tidak ditemukan barang - barang terlarang seperti narkoba, zat - zat terlarang maupun senjata tajam.
Namun demikian, Surianto mengingatkan kepada petugas Lapas Narkotika Untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan Deteksi dini terhadap potensi gangguan Keamanan dan ketertiban.
Hal ini mengingat masih ditemukannya benda - benda yang berpotensi untuk di Salah gunakan oleh WBP khususnya yang berbahan logam besi.
"Petugas juga harus mampu memperketat proses penggeledahan barang untuk menghindari masuknya barang - barang yang dilarang," tegas Surianto. (*)