SIDRAP, RAKYATSULSEL - Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah memimpin kegiatan press release pengungkapan kasus selama triwulan IV mulai Oktober hingga Desember di ruang lobi Mapolres Sidrap, pada Senin (18/12/2023).
Selain pengungkapan kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Kapolres juga mengungkapkan pengungkapan penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba.
"Untuk jumlah kasus sebanyak 10 kasus, dengan tersangka sebanyak 17 orang, sementara untuk barang bukti sebanyak 67,1867 gram," ujar Kapolres.
AKBP Erwin Syah juga membeberkan kasus Lakalantas selama periode yang sama, dimana jumlah kasus laka lantas yang ditangani Satlantas Polres Sidrap sebanyak 19 kasus.
"Jumlah kasus sebanyak 19 kasus, dan 19 kasus tersebut selesai ditangani, sementara untuk korban Meninggal Dunia (MD) 8 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan sebanyak 25 orang," tandasnya. (Ridwan)